Saat itu, kamar ibunya terkunci sehingga saksi membuka paksa kamar. Kemudian, saksi mencium bau menyengat dari lemari baju di kamar dan ternyata di dalam lemari terlihat ada bayi yang sudah meninggal.
Atas penemuan tersebut, saksi pun langsung melaporkan ke ayahnya yang merupakan mantan suami pelaku. Kemudian, melaporkan temuan ini ke Lurah Sumber Harta, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku pun berhasil langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Musi Rawas.
“Dari temuan tersebut, diketahui mayat bayi ini berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkan sekitar 2 hari dan disimpan di dalam lemari kamar tidur dengan dibungkus kain batik,” pungkasnya.

