RELUNG.ID — Sebagai salah satu kota besar di Indonesia yang menjadi lalu lintas penghubung antar wilayah, Palembang menjadi sasaran empuk bagi peredaran narkotika.
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, yang mengatakan bahwa Palembang menjadi tempat peredaran sabu asal Malaysia.
“Sejauh ini dari hasil ungkap kasus yang dilakukan, para pelaku narkoba khususnya yang berasal dari luar Kota Palembang dijadikan tempat penimbunan atau penyimpanan barang haram,” ungkap Kombes Pol Harryo Suggihartono, Jumat 5 Juli 2024.
Masuknya sabu ke Palembang berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Riau, dan Lampung, serta berbagai kota lainnya. Sabu tersebut ditimbun sebelum nantinya dibawa dan diedarkan ke wilayah lain.
“Palembang ini menjadi tempat penimbunan atau penyimpanan barang haram yang masuk ke wilayah pulau Sumatera,” jelasnya.
Terbaru, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan sekitar satu kilogram sabu yang didapat dari tiga kurir dan satu pengedar di wilayah Palembang. Dari sitaan tersebut, polisi mengklaim telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
“Alhamdulillah, anggota kita telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya sabu-sabu kurang lebih sebanyak 1.955 jiwa,” ujar Harryo.
Harryo menegaskan bahwa dirinya bersama anggota tidak akan berhenti cukup sampai di sini saja. Ia akan terus berupaya memberantas peredaran barang haram tersebut dan berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di Palembang dan Sumsel.
“Tujuannya adalah agar tidak menyebar luas di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang,” tutupnya. [AYK]

