RELUNG.ID – Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa siang (23/7).
Panggilan tersebut dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang tahun 2019-2023.
Dimana, Fitrianti Agustinda saat itu menjabat sebagai Ketua PMI Palembang.
Berdasarkan pantauan, terlihat mantan Wakil Wali Kota Palembang ini mengenakan pakaian dan hijab berwarna putih serta celana panjang berwarna hitam. Dia datang didampingi tim kuasa hukumnya.
“Alhamdulillah, saya selaku ketua PMI Palembang memang kemarin memang mendapatkan panggilan untuk dimintai keterangan,” kata Fitrianti Agustinda.
Sebagai warga negara yang baik, maka dia pun hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan dihadapan penyidik Pidsus Kejari Palembang.
Meski demikian, dia enggan berkomentar banyak terkait dengan dana hibah yang diterima PMI Kota Palembang.
“Tanyakan dengan penyidik, tapi sudah sesuai (prosedur)” singkatnya.
Untuk diketahui, Pidsus Kejari Palembang saat ini tengah menyeldiki dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang periode 2019-2023.
Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda yang saat itu menjabat sebagai ketua PMI Palembang telah dilakukan dua kali pemanggilan. Namun, Fitrianti Agustinda mangkir dalam dua kali pemanggilan tersebut.
Ketidakhadiran Finda sapaan Fitrianti Agustinda ini dikarenakan kondisi kesehatannya yang sedang tidak baik.
“Ketua PMI Palembang tidak hadir karena sakit,” kata Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar, Rabu sore (17/7).

