Tak hanya memanggil Fitrianti Agustinda, Kejari Palembang juga memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan.
Ketujuh saksi tersebut yaitu, Kepala UPTD PMI Palembang, dr Ajeng Intan Estrie; Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Palembang, Akhmad Bastari;
Wakil Sekretaris PMI Palembang, Agus Budiman; Bendahara PMI Palembang, Ansori; serta Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Rendan.
Dari delapan saksi yang dipanggil, hanya Agus Budiiman yang hadir dan menjalani pemeriksaan di Kejari palembang. Sedangkan, tujuh lainnya berhalangan hadir dengan berbagai alasan. (DNP)
1 2

