RELUNG.ID — Seorang pria berinisial HE (59) melaporkan istrinya sendiri berinisial DLS ke Polrestabes Palembang atas kasus perselingkuhan. HE, yang baru saja bebas dari penjara, mendapatkan fakta bahwa ada pria lain yang menggangu hubungan rumah tangga mereka.
Kasus ini terungkap setelah pelapor diberitahu oleh anaknya selepas keluar dari penjara. Terlapor DLS disebutkan telah melakukan perselingkuhan dengan pria berinisial AN di rumahnya selama pelapor berada di dalam lapas.
“Awalnya saya mendapat cerita dari anak saya bahwa istri ini selingkuh hingga melakukan hubungan suami istri dengan AN. Istri saya bahkan sampai hamil dan melahirkan seorang anak,” ungkap pelapor HE, di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (1/8/2024).
HE pun mengakui jika dirinya sempat menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 3 bulan atas kasus pencurian. Selama di dalam lapas dirinya tak mengetahui jika sang istri hamil hingga mendapat kabar dari pihak keluarga.
“Saya sempat tanya kemana anak hasil selingkuh itu ke anak saya. Dia bilang anaknya telah dijual seharga Rp5 juta. Itu berdasarkan keterangan istri saya ke anak saya,” jelas HE.
Merasa sakit hati, HE pun memilih melaporkan kasus perselingkuhan ke polisi. Dirinya berharap polisi dapat memproses istri dan selingkuhannya tersebut.
HE yang baru bebas penjara mengklaim enggan menggunakan cara kekerasan untuk menyelesaikan kasus ini. Dirinya berharap pelapor dapat diproses secara hukum.
“Saya hanya bisa bersabar saja saat ini, tidak akan melakukan perbuatan yang lebih jauh apalagi baru bebas, dan fokus untuk menghidupi ketiga anak. Maka diserahkan saja prosesnya kepada polisi,” tambah HE.
Menurut HE, istrinya, Ayuk, mengatakan bahwa anak hasil perselingkuhan tersebut dijual kepada teman Ayuk. “Untuk bukti tertulis tidak ada, namun hanya sekedar omongan saja,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut. Para terlapor akan dikenakan pidana pasal Perzinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.[AYK]

