Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Keluar Penjara, Pria di Palembang Laporkan Istri Atas Kasus Perzinaan
Hukum

Keluar Penjara, Pria di Palembang Laporkan Istri Atas Kasus Perzinaan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suami di Palembang laporkan istrinya selingkuh ke Polrestabes Palembang, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang pria berinisial HE (59) melaporkan istrinya sendiri berinisial DLS ke Polrestabes Palembang atas kasus perselingkuhan. HE, yang baru saja bebas dari penjara, mendapatkan fakta bahwa ada pria lain yang menggangu hubungan rumah tangga mereka.

Kasus ini terungkap setelah pelapor diberitahu oleh anaknya selepas keluar dari penjara. Terlapor DLS disebutkan telah melakukan perselingkuhan dengan pria berinisial AN di rumahnya selama pelapor berada di dalam lapas.

“Awalnya saya mendapat cerita dari anak saya bahwa istri ini selingkuh hingga melakukan hubungan suami istri dengan AN. Istri saya bahkan sampai hamil dan melahirkan seorang anak,” ungkap pelapor HE, di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (1/8/2024).

HE pun mengakui jika dirinya sempat menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 3 bulan atas kasus pencurian. Selama di dalam lapas dirinya tak mengetahui jika sang istri hamil hingga mendapat kabar dari pihak keluarga.

“Saya sempat tanya kemana anak hasil selingkuh itu ke anak saya. Dia bilang anaknya telah dijual seharga Rp5 juta. Itu berdasarkan keterangan istri saya ke anak saya,” jelas HE.

Merasa sakit hati, HE pun memilih melaporkan kasus perselingkuhan ke polisi. Dirinya berharap polisi dapat memproses istri dan selingkuhannya tersebut.

HE yang baru bebas penjara mengklaim enggan menggunakan cara kekerasan untuk menyelesaikan kasus ini. Dirinya berharap pelapor dapat diproses secara hukum.

“Saya hanya bisa bersabar saja saat ini, tidak akan melakukan perbuatan yang lebih jauh apalagi baru bebas, dan fokus untuk menghidupi ketiga anak. Maka diserahkan saja prosesnya kepada polisi,” tambah HE.

Menurut HE, istrinya, Ayuk, mengatakan bahwa anak hasil perselingkuhan tersebut dijual kepada teman Ayuk. “Untuk bukti tertulis tidak ada, namun hanya sekedar omongan saja,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut. Para terlapor akan dikenakan pidana pasal Perzinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.[AYK]

 

 

Palembang Perselingkuhan Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkab Empat Lawang Alokasikan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan di Paiker
Next Article Puncak Kemarau: BMKG Peringatkan Bahaya Kekeringan di Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,912 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,784 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,757 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?