Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Petani Tembakau Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos, Begini Alasannya
Bisnis

Petani Tembakau Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos, Begini Alasannya

alwiBy alwi13/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi tembakau. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024.

Hal ini dianggap dapat menekan komoditas serta keberlangsungan mata pencaharian petani. Karena aturan ini mencakup standarisasi kemasan polis dan rokok hingga pelanggaran total iklan.

APTI pun memberikan surat penolakan kepada Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, Kamis kemarin (12/9).

Baca juga :   Oppo A2 Pro Mendapatkan Persetujuan dari TENAA, Berikut Tanggal Peluncuran dan Spesifikasinya

“Aturan ini juga dinilai dapat menciptakan bisnis tak sehat dan melanggengkan produk rokok ilegal dengan menyeragamkan kemasan tersebut,” kata Sekretaris Jenderal APTI, K Muhdi.

Dia mengatakan, regulasi tersebut bukan hanya merugikan pelaku industri hasil tembakau (IHT), tapi juga mengancam 2,5 juta petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis nasional ini.

“Ekosistem pertembakauan ini sangat erat keterikatan antara hulu hingga hilirnya. Jika hilirnya terus ditekan, di hulunya ada petani yang terdampak,”ujarnya.

Baca juga :   Tito Karnavian: Pemda Harus Kreatif Gali PAD, Jangan Hanya Andalkan Pusat

Berdasarkan keterangan Muhdi, daerah sentra produksi seperti di Bojonegoro telah mengalami penurunan harga sampai dengan 10 persen di masing masing jenisnya, imbas dari pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan.

“Ini menjadi kekhawatiran karena hampir 99 persen tembakau lokal mengandalkan penjualan hasil panennya ke pabrik rokok,” ungkap Muhdi.

Menanggapi seruan ini, Wamentan Sudaryono telah menerima surat penolakan dari asosiasi petani tembakau usai acara Pameran Perkebunan Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan.

Baca juga :   Swasembada Kedelai Masuk “Zona Militer”: Kementan Gandeng TNI AL Kembangkan 10 Ribu Ha Lahan Strategis

“Akan saya baca dan saya pelajari ya,” singkatnya. (YIP)

APTI Kementan Petani tembakau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSiap-siap, Xiaomi Seri 14T Bakal Diluncurkan Bulan Ini Lho!
Next Article Bawaslu Sumsel Buka Pendaftaran 13.185 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,935 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,805 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,778 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?