RELUNG.ID — Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) membuka pendaftaran bagi 13.185 calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 17 kabupaten dan kota. Perekrutan ini bertujuan memastikan proses pemungutan suara berjalan jujur, adil, dan transparan.
“Pengawas TPS memiliki peran penting dalam menjaga kejujuran dan keadilan selama proses pemungutan suara di Sumsel,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Jumat (13/9/2024).
Perekrutan dimulai pada 12 hingga 28 September 2024, dengan tahapan seleksi administrasi dan wawancara. Pengumuman hasil wawancara akan dilakukan pada 23-25 Oktober 2024, dan pelantikan pengawas TPS dijadwalkan pada 3-4 November 2024.
“Syarat pendaftaran di antaranya minimal berusia 21 tahun, berintegritas, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir,” tambahnya.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumsel, Ardiyanto, menambahkan bahwa proses seleksi akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan melibatkan masyarakat dalam memberikan tanggapan terkait calon pengawas yang terpilih.
Pengawas TPS yang lolos seleksi nantinya akan dilantik secara resmi dan bertugas pada hari pemungutan suara untuk mengawal jalannya proses pemungutan dan perhitungan suara agar bebas dari kecurangan.[AYK]

