RELUNG.ID — Ratusan penumpang pesawat Lion Air JT 856 mengalami keterlambatan penerbangan lebih dari tiga jam di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Ahad (29/9).
Penundaan tersebut membuat penumpang yang hendak menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, merasa kecewa terhadap pelayanan pihak maskapai.
Pesawat yang seharusnya berangkat pukul 11.25 WIB dari Juanda, Surabaya, hingga pukul 14.00 WIB belum juga diberangkatkan. Salah satu penumpang, Adi Irwanto, menyatakan bahwa hingga sore hari belum ada kepastian kapan penerbangan akan dilanjutkan.
“Ini bukan sekadar delay lagi. Kalau memang tidak niat, jangan buka penerbangan tujuan ke Palembang,” ujar Adi dengan nada kesal.
Ia juga menuntut tanggung jawab dari pihak maskapai atas keterlambatan tersebut. “Sampai sekarang tidak jelas mengapa penerbangan tertunda selama ini,” tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan, penumpang berhak mendapatkan kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan lebih dari 240 menit. Kompensasi yang wajib diberikan adalah sebesar Rp 300 ribu per penumpang.
“Pihak maskapai harus profesional dan menjalankan aturan yang ada. Jangan biarkan kami telantar di bandara,” pungkas Adi.[AYK]

