Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Lion Air JT 856 Alami Delay Tiga Jam, Penumpang Tuntut Kompensasi
Bisnis

Lion Air JT 856 Alami Delay Tiga Jam, Penumpang Tuntut Kompensasi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda29/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lion Air, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ratusan penumpang pesawat Lion Air JT 856 mengalami keterlambatan penerbangan lebih dari tiga jam di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Ahad (29/9).

Penundaan tersebut membuat penumpang yang hendak menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, merasa kecewa terhadap pelayanan pihak maskapai.

Pesawat yang seharusnya berangkat pukul 11.25 WIB dari Juanda, Surabaya, hingga pukul 14.00 WIB belum juga diberangkatkan. Salah satu penumpang, Adi Irwanto, menyatakan bahwa hingga sore hari belum ada kepastian kapan penerbangan akan dilanjutkan.

“Ini bukan sekadar delay lagi. Kalau memang tidak niat, jangan buka penerbangan tujuan ke Palembang,” ujar Adi dengan nada kesal.

Ia juga menuntut tanggung jawab dari pihak maskapai atas keterlambatan tersebut. “Sampai sekarang tidak jelas mengapa penerbangan tertunda selama ini,” tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan, penumpang berhak mendapatkan kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan lebih dari 240 menit. Kompensasi yang wajib diberikan adalah sebesar Rp 300 ribu per penumpang.

“Pihak maskapai harus profesional dan menjalankan aturan yang ada. Jangan biarkan kami telantar di bandara,” pungkas Adi.[AYK]

Delay Lion Air
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBaru Keluar Penjara, Pria di PALI Mengamuk di Pabrik Sawit, Tembak Dua Orang dengan Air Softgun
Next Article Besok Mulai Tugas, Irjen Andi Rian R Djajadi Resmi Jabat Kapolda Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?