Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Implementasi Tapera Ditunda Tahun Ini
Indeks

Implementasi Tapera Ditunda Tahun Ini

alwiBy alwi04/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Tapera. (Cakrawala/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan menunda pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di tahun ini.

Belum diketahui alasan penundaan program tersebut.

“Tapera kita hold sampai nanti terserah pemerintah. Tapi, di periode ini kita freeze sampai akhir tahun tidak akan berjalan,” singkatnya, Kamis (4/10).

Baca juga :   Palsukan Gejala Epilepsi Demi Bebas Wamil, Song Duk Ho Dihukum Percobaan Dua Tahun

Untuk diketahui, pemerintah telah mewajibkan pekerja untuk berpartisipasi dalam Program Tapera. Pengusaha juga sudah diimbau untuk mendaftarkan para karyawannya sebagai peserta Tapera paling lambat pada Mei 2027.

Ketentuan ini pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Baca juga :   Negara Tanggung Rp1,77 Triliun, Kenaikan Avtur Tak Ganggu Biaya Haji 2026

Nantinya pemerintah akan memotong gaji pekerja Indonesia untuk iuran sebesar 3 persen dari gaji mereka. Dari jumlah tersebut, 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha, sementara 2,5 persen sisanya akan dibayarkan oleh pekerja. (YIP)

Airlangga Hartarto Menko Perekonomian Tapera
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Palembang Hari Ini : Usai Salat Jumat Hujan Turun
Next Article Durasi YouTube Short Semakin Panjang, Bisa Sampai 3 Menit
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,946 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,816 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,789 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?