Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

11/10/2026

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Skandal PPDB Sumsel: Ombudsman Desak Pemprov Bertanggung Jawab
Indeks

Skandal PPDB Sumsel: Ombudsman Desak Pemprov Bertanggung Jawab

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ombudsman RI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ombudsman RI memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan beserta jajaran terkait, Kamis (10/10/2024), di kantornya di Jakarta.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas penilaian Ombudsman bahwa tindakan korektif yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (LHP-IAPS) belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, menyampaikan bahwa masalah PPDB 2024/2025 di Sumsel telah ditangani langsung oleh Ombudsman pusat setelah dilimpahkan dari perwakilan daerah.

“Penanganannya bukan di kami lagi, tapi sudah dilimpahkan ke pusat,” jelas Adrian pada Jumat (11/10/2024).

Ombudsman RI sebelumnya mengeluarkan tindakan korektif terkait pelanggaran prosedur pada PPDB jalur prestasi di SMA Negeri se-Kota Palembang. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menilai tindakan korektif yang diminta belum sepenuhnya diikuti, terutama pada poin 1 hingga 3, yang mencakup:

1. Peninjauan Ulang Hasil PPDB Jalur Prestasi: Pj Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan diminta untuk meninjau kembali hasil PPDB jalur prestasi.

2. Penetapan Hasil Seleksi Transparan: Kepala sekolah di Palembang diminta menetapkan peserta PPDB jalur prestasi berdasarkan nilai kumulatif yang diperoleh secara adil dan terbuka.

3. Pengumuman Transparan: Diharuskan pengumuman hasil seleksi yang transparan dengan informasi skor kumulatif yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

Sementara itu, pada poin keempat, sanksi disiplin telah diberikan dalam bentuk teguran tertulis kepada beberapa pegawai yang dinilai terlibat dalam maladministrasi. Namun, sanksi ini dinilai belum mencukupi berdasarkan tingkat kesalahan yang terjadi.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, berharap pertemuan ini dapat menemukan solusi yang lebih baik agar pelaksanaan PPDB di Sumsel dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.[AYK]

 

Ombudsman PPDB Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKeluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang Minta Bantuan Hotman Paris
Next Article Entaskan Kemiskinan di Palembang, Begini Langkah Pj Wali Kota Palembang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

11/10/20261 Views
Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,924 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,796 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,769 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?