RELUNG.ID – Pihak kepolisian kini terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di Gudang Logistik KPU Lubuklinggau di Jalan Garuda, Kelurahan Tanjung Indah, Lubuklinggau Barat I, Sumsel.
Atas permintaan Polres Lubuklinggau, Polda Sumsel pun kini menerjunkan tim labfor guna melakukan olah TKP dan mengecek serta memantau kondisi dari udara dengan menggunakan drone.
Olah TKP ini dilaksanakan Minggu kemarin yang dipimpin langsung Kompol Reza Candra Jaya dari tim Labfor Polda Sumsel, dan didampingi Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan bersama anggotanya.
“Kita melakukan olah TKP gedung logsitik KPU dan gedung milik PT SSBI atas permintaan Pak Kapolres dalam hal ini diwakilkan oleh Pak Kasat,” kata tim Labfor Polda Sumsel, Kompol Reza Candra Jaya, Minggu kemarin (21/10).
Tim melakukan olah TKP terhadap bangunan gedung tersebut. Setelah itu pihaknya juga mengambil beberapa barang bukti yang kemudian akan diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan serta dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Sumsel.
“Barang bukti yang diambil itu kabel listrik sisa kebakaran, kemudian abu arang sisa kebakaran. Itu kemudian akan kita analisa. Untuk hasil yang lebih lanjut akan kita informasikan hal tersebut kepada Pak Kapolres dalam hal ini yang meminta dan Pak Kasat sebagai penanggung jawab di lapangan,” ujarnya.
Untuk hasil di lapangan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan di lab dan setelah itu baru bisa disebutkan bila sudah keluar. Selain itu, dalam olah TKP pihaknya juga menurunkan drone untuk melihat kondisi gudang dari udara.
“Untuk pengecekan dan kita butuh dari udara untuk melihat bentuk oenjalaran api,” bebernya.
“Untuk titik awal api, berdasarkan analisa pihaknya, pertama dari lantai 2 gedung yang disewa oleh PT SSBI,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjelaskan pihaknya telah memintai keterangan dari 6 orang saksi. Dimana ke 6 saksi tersebut merupakan pegawai PT SSBI yang gudangnya bersebelahan serta masih satu lingkungan dengan gudang logistik KPU Lubuklinggau.
“Ke 6 saksi itu yakni 4 admin, 1 juru bicara, pemilik 1 dan 1 saksi supir yang pertama kali melihat api,” pungkasnya. (ANS)

