Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tiga Kali Jambret Penumpang Angkot, Warga Palembang Ini Ditangkap Polisi
Regional

Tiga Kali Jambret Penumpang Angkot, Warga Palembang Ini Ditangkap Polisi

alwiBy alwi25/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi penjambretan yang meresahkan penumpang angkutan kota (angkot) di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Seberang Ulu I.

Seorang pelaku berinisial FD (38) berhasil ditangkap setelah terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan terhadap seorang wanita yang sedang menggunakan telepon genggam di dalam angkot.

Baca juga :   101 Bencana Terjadi di Sumsel, Ogan Ilir Paling Terdampak

Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Heri mengatakan penangkapan tersangka merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I yang melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota di lapangan. Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Heri.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Lorong Gotong Royong, Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.

Baca juga :   Niat Nongkrong di Angkringan, Perempuan di Musi Rawas Jadi Korban Penjambretan

Korban, Wulan Retno Ariny (25), seorang karyawan swasta, saat itu sedang menumpang angkot jurusan Plaju menuju tempat kerjanya. Selama perjalanan, korban duduk di dekat jendela sambil memainkan telepon genggam miliknya.

Saat angkot berhenti, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati kendaraan tersebut. Pelaku FD berperan sebagai pengendara motor, sementara rekannya berinisial LK yang duduk di belakang langsung merampas handphone korban melalui jendela angkot.

Aksi itu berlangsung dalam hitungan detik. Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, kedua pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.

Baca juga :   Jaga Warung Sambil Main Ponsel, Bocah 11 Tahun di Palembang Jadi Korban Penjambretan

Menerima laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan berbagai petunjuk di lapangan. Hasilnya, keberadaan FD berhasil diketahui.

Pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, tim Opsnal Polsek Seberang Ulu I berhasil menangkap FD di kediamannya di kawasan Kelurahan 1 Ulu, Palembang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna silver yang digunakan saat beraksi, satu helai kaos lengan pendek warna hitam, serta satu buah kunci sepeda motor.

Baca juga :   Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Proyek Smartboard-Chromebook Milik Mantan Pj Bupati

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui tidak hanya sekali melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, aksi jambret ini sudah tiga kali dilakukan di wilayah hukum Polsek Seberang Ulu I. Selain itu, tersangka juga mengaku beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Palembang,” ungkap Kompol Heri.

Kapolsek menambahkan, rekan tersangka yang berinisial LK telah lebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga :   Palembang Berpotensi Hujan Ringan, 13 Wilayah di Sumsel Diminta Waspada

“Sementara itu, rekan tersangka bernama LK diketahui sudah lebih dulu diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Ilir Timur I,” jelasnya.

Atas perbuatannya, FD dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama. Ia terancam hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun.

Kompol Heri juga mengimbau masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum, agar lebih berhati-hati saat menggunakan telepon genggam di tempat terbuka atau dekat jendela kendaraan.

Baca juga :   Atasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemkab OKI Lakukan Sidak dan Pasar Murah

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak menggunakan handphone secara mencolok di tempat yang rawan kejahatan. Jika mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (LWM)

Aksi jambret
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article10 Muharram, Warga Karang Raja Muara Enim Lestarikan Tradisi Melemang
Next Article KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WDP Jadi WTP Pemkab Muara Enim
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,763 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?