Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Simpan Sabu dalam Dompet, Wanita Paruh Baya di OKU Diringkus Polisi
Hukum

Simpan Sabu dalam Dompet, Wanita Paruh Baya di OKU Diringkus Polisi

ADMINBy ADMIN01/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sabu. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKU semakin tak terbendung dan telah merusak berbagai kalangan.

Seperti yang dilakukan oleh wanita paruh baya bernama Yunita (49), warga Jalan Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Beralasan penghasilannya sebagai pedagang tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari, dirinya nekat nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu.

Namun, usahanya untuk mencari penghasilan tambahan berjualan barang haram, terendus polisi dan berakhir di dalam jeruji besi.

Yunita digerebek di rumahnya oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah dompet berisi 6 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,79 gram.

“Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, ditemukan anggota di atas meja dalam kamar rumah tersangka. Ketika diintrogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti itu miliknya,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, Jumat (1/11).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti 6 paket sabu, 1 unit Hp dan uang tunai Rp 300 ribu, dibawa ke Mapolres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan sementara, status tersangka adalah bandar. Pasal yang diterapkan, 114 Ayat (1) subsider 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Sementara, tersangka Yunita, saat diintrogasi hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.

“Iya pak, barang (sabu) itu punya saya. Rencananya untuk dijual,” katanya singkat. (mizon)

Kriminal OKU OKU Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleResidivis Narkoba Kembali Berulah, Simpan Satu Kilogram Sabu Berujung Dibui
Next Article Motor Calon Pengantin di Pagar Alam Raib Digondol Maling
ADMIN

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,993 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,864 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?