Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Residivis Narkoba Kembali Berulah, Simpan Satu Kilogram Sabu Berujung Dibui
Hukum

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Simpan Satu Kilogram Sabu Berujung Dibui

ADMINBy ADMIN01/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang residivis kasus narkoba yang baru saja menghirup udara segar yakni M Emir Yuniko (32) kembali mendekam di sel tahanan, setelah kedapatan menyimpan satu kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka Emir diringkus anggota Unit III Satres Narkoba Polrestabes Palembang di Rumah Susun (Rusun) Blok 16, Jalan Kol Achmad Badaruddin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Barang haram sebanyak satu kilogram lebih itu diamankan dari dua lokasi berbeda. Pertama, di lokasi penangkapan tersangka Emir dengan narkoba seberat 1,39 gram.

Lalu di lokasi kedua, Jalan Griya Rizky Borang, Perumahan Zayyan Regency Blok A-03, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Di sanalah, polisi menemukan 1,054 gram.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal P Manalu mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Emil bermula ketika adanya laporan warga.

“Setelah kita melakukan rangkaian penyelidikan, kita berhasil menangkap pelaku di lokasi pertama. Disana, kita menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang sudah siap untuk diedarkan,” kata Harryo.

Saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Jum’at (1/11) sore, setelah berhasil mengamankan tersang Emir berikut barang buktinya, anggota Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan.

“Di sebuah rumah kontrakan dan dijadikan tersangka sebagai tempat penyimpanan, ditemukan barang bukti sabu dibungkus plastik warna hijau merk Guanyinwang dengan berat bruto 1.054 gram,” bebernya.

Harryo menjelaskan, tersangka Emir berstatus sebagai pengedar, yang mendapatkan barang haram dari seseorang di Kabupaten PALI dengan modus operandi transaksi putus atau bertemu di jalan.

“Kita masih menyelidiki bandar ini karena nomor yang digunakan dari luar negeri hingga kita masih mengidentifikasi orang ini. Barang dari luar negeri masuk ke Riau lalu ke wilayah Sumsel khususnya Kota Palembang,” tutup dia. [DP]

Narkoba Polrestabes Palembang Resedivis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMaling Kuras Habis Isi Bengkel di Lubuklinggau, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Next Article Simpan Sabu dalam Dompet, Wanita Paruh Baya di OKU Diringkus Polisi
ADMIN

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?