RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah menetapkan jadwal proses tata kelola logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2024.
Dari jadwal tersebut, distribusi logistik untuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dilakukan pada 17 November hingga 26 November mendatang.
“Kami pastikan semua logistik terkait Pilkada ini sudah berada di TPS pada H-1 pemungutan suara,” kata Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Rabu (14/11).
Saat ini, Sumsel memiliki 13.206 TPS yang tersebar di 241 kecamatan di 17 kabupaten/kota, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.382.739 orang.
Untuk proses atau jadwal tata kelola logistik Pilkada serentak 2024, dimulai dengan menyortir dan melipat surat suara yang dilakukan sejak 1 hingga 7 November lalu.
Kemudian, untuk pemenuhan kekurangan logistik dilakukan sejak 1 November hingga 12 November. Lalu, setting dan packing dilakukan 10 November hingga 16 November. Setelah itu, distribusi logistik dilakukan pada 17 November hingga 26 November.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin, menambahkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas penyimpanan logistik, termasuk memastikan keamanan aula penyimpanan.
“Pada 17 November 2024, kami mulai mendistribusikan logistik di luar kotak, seperti ID card dan perlengkapan lainnya,” pungkasnya. (DSK/Relung)

