RELUNG.ID – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terpaksa membubarkan aksi demo yang digelar di depan Kantor Bupati Muratara, Selasa, (26/11).
Pasalnya, aksi demo sejumlah massa ini diduga tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.
“Dari aksi ini kami juga mengamankan 17 orang,” kata Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani.
Aksi ini digelar bukan hanya hari ini saja, melainkan aksi tersebut sudah digelar pada Senin kemarin (25/11) dengan permasalahan yang sama.
Menurutnya, dua aksi ini digelar tanpa izin. Karena mereka hanya memberitahukan pada malam hari atau satu hari menjelang aksi tersebut. Meskipun surat tersebut tertanggal 22 November 2024. Namun, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan tersebut kemarin malam.
Padahal, dalam peraturannya surat aksi tersebut harus diterima atau masuk minimal selambat-lambatnya 3×24 jam atau 3 hari sebelum pelaksanaan aksi.
“Sebenarnya sejak kemarin itu sudah ilegal, tapi kami terpaksa mengamankan aksi hari ini dengan dasar hukumnya terkait Undang-undang yang mereka pakai sendiri Undang-undang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” ungkapnya.
Selain itu, dalam surat pemberitahuan menyebutkan jika aksi ini digelar di Polres, tetapi mereka menggelar aksi ini di kantor Pemerintah Daerah (Pemda).
Sebelum pembubaran, pihaknya juga telah melakukan upaya negosiasi. Bahkan, mereka telah menyampaikan kepada aksi massa jika aksi tersebut ilegal. Meskipun menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, mereka tetap ngotot dan tidak menghiraukan negosiasi.
“Kami juga sudah mereka meminta mundur tapi mereka tidak mau sehingga kami terpaksa pukul mundur dan mengamankan beberapa massa,” terangnya.
Upaya ini juga dilakukan mengingat saat ini telah memasuki masa tenang Pilkada sehingga untuk menjaga kamtibmas. Terlebih lagi, pihaknya telah mendapatkan informasi ada massa tandingan yang akan menyerang mereka.
“Ini kan akan menyebabkan Kamtibmas tidak kondusif, akhirnya terpaksa kita lakukan upaya atau tindakan keras tapi terukur,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi, aksi demo ini dilakukan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Himpunan Mahasiswa Muratara (AHMM).
Aksi demo ini terkait sejumlah permasalahan, diantaranya, kasus dugaan korupsi PU PR, transparasi seleksi PPPK tahun 2023 dan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di hulu sungai Tiku serta hulu sungai Rawas di wilayah Muratara. (ANS)

