Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Diduga Tak Berizin, Aksi Demo di Muratara Dibubarkan Polisi
Indeks

Diduga Tak Berizin, Aksi Demo di Muratara Dibubarkan Polisi

alwiBy alwi26/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi demo yang diduga tidak berizin dibubarkan oleh Polres Muratara. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terpaksa membubarkan aksi demo yang digelar di depan Kantor Bupati Muratara, Selasa, (26/11).

Pasalnya, aksi demo sejumlah massa ini diduga tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.

“Dari aksi ini kami juga mengamankan 17 orang,” kata Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani.

Baca juga :   Polisi Ungkap Kronologi Bocah SD yang Tusuk Pelajar SMP hingga Tewas di Muratara

Aksi ini digelar bukan hanya hari ini saja, melainkan aksi tersebut sudah digelar pada Senin kemarin (25/11) dengan permasalahan yang sama.

Menurutnya, dua aksi ini digelar tanpa izin. Karena mereka hanya memberitahukan pada malam hari atau satu hari menjelang aksi tersebut. Meskipun surat tersebut tertanggal 22 November 2024. Namun, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan tersebut kemarin malam.

Padahal, dalam peraturannya surat aksi tersebut harus diterima atau masuk minimal selambat-lambatnya 3×24 jam atau 3 hari sebelum pelaksanaan aksi.

Baca juga :   Video Jalan Rusak Viral, Satlantas Polres Muratara Lakukan Penimbunan Jalinsum

“Sebenarnya sejak kemarin itu sudah ilegal, tapi kami terpaksa mengamankan aksi hari ini dengan dasar hukumnya terkait Undang-undang yang mereka pakai sendiri Undang-undang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” ungkapnya.

Selain itu, dalam surat pemberitahuan menyebutkan jika aksi ini digelar di Polres, tetapi mereka menggelar aksi ini di kantor Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebelum pembubaran, pihaknya juga telah melakukan upaya negosiasi. Bahkan, mereka telah menyampaikan kepada aksi massa jika aksi tersebut ilegal. Meskipun menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, mereka tetap ngotot dan tidak menghiraukan negosiasi.

Baca juga :   Komplotan Curat Bongkar Rumah di Muratara Diringkus, Beraksi di 3 TKP

“Kami juga sudah mereka meminta mundur tapi mereka tidak mau sehingga kami terpaksa pukul mundur dan mengamankan beberapa massa,” terangnya.

Upaya ini juga dilakukan mengingat saat ini telah memasuki masa tenang Pilkada sehingga untuk menjaga kamtibmas. Terlebih lagi, pihaknya telah mendapatkan informasi ada massa tandingan yang akan menyerang mereka.

“Ini kan akan menyebabkan Kamtibmas tidak kondusif, akhirnya terpaksa kita lakukan upaya atau tindakan keras tapi terukur,” ungkapnya.

Baca juga :   Wali Kota Palembang Pastikan Kampung Tunanetra di Seduduk Putih Tak Akan Digusur


Berdasarkan informasi, aksi demo ini dilakukan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Himpunan Mahasiswa Muratara (AHMM).

Aksi demo ini terkait sejumlah permasalahan, diantaranya, kasus dugaan korupsi PU PR, transparasi seleksi PPPK tahun 2023 dan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di hulu sungai Tiku serta hulu sungai Rawas di wilayah Muratara. (ANS)

Aksi demo dibubarkan Kantor Bupati Muratara Polres Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerpotensi Konflik, Pengamanan Pilkada Empat Kabupaten di Sumsel Jadi Sorotan Bawaslu
Next Article Jelang Pilkada Sumsel, Prabowo Titip Pesan Pilih Pemimpin yang Mampu Eksekusi Program Pusat
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,992 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,863 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,835 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?