RELUNG.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keberatan atas keputusan pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Dalam pernyataan resminya, Apindo meminta pemerintah memberikan penjelasan komprehensif mengenai metodologi perhitungan kenaikan tersebut serta mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia usaha.
Menurut Apindo, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci terkait variabel yang digunakan dalam menentukan angka kenaikan 6,5 persen seperti produktivitas tenaga kerja, daya saing usaha, dan kondisi ekonomi terkini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dalam dunia usaha.
“Kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional. Ini dikhawatirkan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru,” tulis Apindo dalam keterangannya.
Apindo menyoroti potensi dampak kenaikan UMP terhadap sektor padat karya dan industri lain yang bergantung pada efisiensi biaya tenaga kerja. Kenaikan ini dinilai dapat memicu:
– Meningkatnya biaya operasional: Beban tambahan ini akan dirasakan terutama oleh sektor-sektor yang memiliki margin keuntungan tipis.
– Pengurangan daya saing: Biaya produksi yang lebih tinggi dapat membuat produk Indonesia kalah bersaing, baik di pasar lokal maupun global.
– Risiko PHK dan pengurangan investasi: Dengan kenaikan biaya, pengusaha mungkin terpaksa melakukan efisiensi tenaga kerja atau menunda rencana ekspansi.
Apindo menyatakan kekecewaannya karena merasa masukan dunia usaha tidak dijadikan bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Sebagai pihak yang aktif dalam diskusi kebijakan pengupahan, Apindo mengaku telah memberikan masukan berbasis data terkait dampak ekonomi, produktivitas, dan daya saing usaha.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini serta mempertimbangkan masukan dunia usaha untuk memastikan kebijakan yang lebih berimbang,” tegas asosiasi tersebut.
Apindo mengimbau pemerintah untuk membuka dialog lebih lanjut dengan dunia usaha guna memastikan kebijakan pengupahan yang berkelanjutan dan tidak memberatkan pengusaha maupun pekerja. Transparansi dan kolaborasi dianggap menjadi kunci untuk mengatasi ketidakpastian yang ada dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. [TRA]

