Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Mengaku Polisi, Sekelompok Pria Sekap dan Peras Penjual Motor di Palembang
Indeks

Mengaku Polisi, Sekelompok Pria Sekap dan Peras Penjual Motor di Palembang

alwiBy alwi11/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ananda Bayu Hidayatullah (17) mendatangi Polrestabes Palembang, Selasa kemarin (10/12). Kedatangannya ini untuk melaporkan sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan aksi kriminal terhadapnya.

Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Merdeka, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin ini mengaku telah disekap dan diperas oleh sekelompok pria tersebut.

Baca juga :   Seminggu Tak Pulang, Suami di Palembang Temukan Istri di Kosan Bersama Pria

Ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Ananda menceritakan, kejadian ini berawal saat dia ingin menjual motornya melalui marketplace media sosial seharga Rp20 juta. Kemudian, ada seorang ibu-ibu yang menghubungi dan berniat membeli sepeda motornya.

“Kami kemudian bertemu di salah satu minimarket di Jalan DI Panjaitan, Simpang 3 Kayuagung, Kecamatan Plaju Palembang untuk mengecek kondisi motor,” katanya.

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh calon pembeli tersebut. Kemudian, ibu itupun mengaku telah mentransfer uang ke rekeningnya. Padahal, dia belum menerima uang tersebut.

Baca juga :   Nekat, Pemuda di Palembang Curi Tas Jemaah di Masjid Agung

Bahkan, surat BPKB dan STNK langsung ditahan sambil meminta uangnya dikembalikan. Selanjutnya pelaku pun mengancam akan membawa kasus tersebut ke kantor polisi terdekat.

“Karena saya merasa tidak menerima uang tersebut, pas mereka bilang mau dibawa ke kantor polisi, saya setuju Pak,” terangnya.

Ananda mengatakan tidak lama berselang datang pelaku lainnya mengendarai mobil yang mengaku sebagai anggota polisi. Dia langsung diminta masuk ke mobil untuk dibawa ke Polrestabes Palembang.

Baca juga :   Ini Pesan Oda Sensei Sebelum Nakama Nonton One Piece Live Action

“Saya kira benar mau dibawa ke Polrestabes, jadi pas disuruh masuk mobil saya ikut saja Pak. Ternyata hanya diajak berputar-putar. Disanalah, saya dipukuli dan diminta uang Rp8,5 juta sebagai ganti rugi,* ungkap dia.

Tak tahan dipukuli dan terusan diintimidasi, kata Ananda, dia langsung menghubungi orangtuanya untuk mentransfer uang Rp8,5 juta ke rekening yang diberikan pelaku.

“Setelah uang ditransfer orangtua, kami langsung diturunkan dari mobil. Mereka juga mengembalikan sepeda motor berikut BPKB dan STNK. Saya tidak terima dengan kejadian ini, makanya memilih lapor polisi,” jelasnya.

Baca juga :   3 Manfaat Tteokbokki untuk Kesehatan, Makanan Favorit Pencinta Drakor

Sementara itu, laporan korban Ananda telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor : LP/B/3401/XII/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (DNP)

aksi kriminal di Palembang Aksi pemerasan di Palembang SPKT Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDugaan Pelanggaran Terminal Khusus Tunas Lestari Tama (TLT) Diambil Alih Pusat, Aktivis Desak Penerapan Sanksi Pidana
Next Article Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Sembilan SPKLU Disiapkan untuk Pemudik
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?