RELUNG.ID – Ananda Bayu Hidayatullah (17) mendatangi Polrestabes Palembang, Selasa kemarin (10/12). Kedatangannya ini untuk melaporkan sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan aksi kriminal terhadapnya.
Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Merdeka, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin ini mengaku telah disekap dan diperas oleh sekelompok pria tersebut.
Ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Ananda menceritakan, kejadian ini berawal saat dia ingin menjual motornya melalui marketplace media sosial seharga Rp20 juta. Kemudian, ada seorang ibu-ibu yang menghubungi dan berniat membeli sepeda motornya.
“Kami kemudian bertemu di salah satu minimarket di Jalan DI Panjaitan, Simpang 3 Kayuagung, Kecamatan Plaju Palembang untuk mengecek kondisi motor,” katanya.
Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh calon pembeli tersebut. Kemudian, ibu itupun mengaku telah mentransfer uang ke rekeningnya. Padahal, dia belum menerima uang tersebut.
Bahkan, surat BPKB dan STNK langsung ditahan sambil meminta uangnya dikembalikan. Selanjutnya pelaku pun mengancam akan membawa kasus tersebut ke kantor polisi terdekat.
“Karena saya merasa tidak menerima uang tersebut, pas mereka bilang mau dibawa ke kantor polisi, saya setuju Pak,” terangnya.
Ananda mengatakan tidak lama berselang datang pelaku lainnya mengendarai mobil yang mengaku sebagai anggota polisi. Dia langsung diminta masuk ke mobil untuk dibawa ke Polrestabes Palembang.
“Saya kira benar mau dibawa ke Polrestabes, jadi pas disuruh masuk mobil saya ikut saja Pak. Ternyata hanya diajak berputar-putar. Disanalah, saya dipukuli dan diminta uang Rp8,5 juta sebagai ganti rugi,* ungkap dia.
Tak tahan dipukuli dan terusan diintimidasi, kata Ananda, dia langsung menghubungi orangtuanya untuk mentransfer uang Rp8,5 juta ke rekening yang diberikan pelaku.
“Setelah uang ditransfer orangtua, kami langsung diturunkan dari mobil. Mereka juga mengembalikan sepeda motor berikut BPKB dan STNK. Saya tidak terima dengan kejadian ini, makanya memilih lapor polisi,” jelasnya.
Sementara itu, laporan korban Ananda telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor : LP/B/3401/XII/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (DNP)

