Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Aset Fantastis Tak Terlapor di LHKPN, Rumah Mewah Dedy Mandarsyah di Palembang Jadi Sorotan
Hukum

Aset Fantastis Tak Terlapor di LHKPN, Rumah Mewah Dedy Mandarsyah di Palembang Jadi Sorotan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rumah mewah milik Dedy Mandarsyah yang tak dilaporkan ke LHKPN. Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seiring dengan mencuatnya kasus penganiayaan yang melibatkan dokter koas Muhammad Lutfi, nama Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik.

Salah satu yang menarik perhatian adalah keberadaan sebuah rumah yang diduga milik Dedy di Palembang, yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan pantauan RELUNG.ID rumah yang terletak di Jalan Supeno No. 11, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumsel, saat ini sedang dalam tahap renovasi.

Bahkan keberadaan rumah tersebut menambah daftar aset yang belum tercatat dalam laporan LHKPN Dedy Mandarsyah, yang sebelumnya melaporkan kekayaannya sebesar Rp9,4 miliar.

Salah satu warga RT 23 berinisial K membenarkan jika rumah mewah tersebut merupakan milik Dedy Mandarsyah. Bahkan dirinya mengisahkan rumah itu memiliki sejarah panjang.

“Orang tua saya sudah di sini sejak 1952, rumah itu dibangun sekitar tahun 1953. Dulu rumahnya sangat sederhana, tapi sekarang menjadi rumah tiga lantai yang besar dan mencolok,” kata dia, Senin 16 Desember 2024.

Menurutnya, Dedi dan keluarganya sudah tidak tinggal di Palembang sejak sekitar tahun 2001 atau 2002. Mereka pindah ke Pekanbaru, Riau, dan sempat dikabarkan berpindah lagi ke Kalimantan.

“Dia sudah lama meninggalkan rumah ini. Kalau lebaran kadang-kadang masih pulang. Pernah bilang mau tinggal di sini lagi, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” tambah Kailani.

Rumah tiga lantai tersebut, meski terlihat megah, telah lama tidak dihuni secara tetap. Proses renovasi yang berlangsung beberapa tahun terakhir juga belum selesai.

“Sudah hampir tiga atau empat tahun renovasi, tapi belum selesai-selesai. Tukangnya masih bekerja di sana. Kalau lebaran, biasanya keluarganya pulang dan tinggal sementara di rumah itu,” kata K

Meski sudah lama tidak bertemu, K mengenang sosok Dedi sebagai tetangga yang baik dan ramah.

“Dulu kalau ketemu, orangnya baik sekali. Dengan tetangga juga ramah, tidak ada masalah. Tapi sudah lama sekali saya tidak bertemu sejak dia pindah ke Pekanbaru. Rumah itu sekarang sering kosong, kadang terlihat adik iparnya datang,” ujarnya.

Rumah tersebut kini menjadi sorotan setelah salah satu anggota keluarga Dedi dikabarkan tengah viral di media sosial. Namun, K mengaku tidak mengetahui lebih jauh tentang hal itu.

“Saya tidak tahu soal itu, sudah lama tidak ada komunikasi. Hanya tahu kalau rumahnya jadi perhatian orang karena viral,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Urban Id beberapa pekerja yang merenovasi terlihat keluar masuk mengangkut pasir dan semen. Di lantai dua, beberapa pekerja juga terlihat mondar mandir mengecek sekeliling rumah untuk menyelesaikan pekerjaan.

Salah satu pekerja yang ditemui Urban Id mengaku tidak mengenal siapa pemilik rumah, meski dirinya sudah bekerja tiga bulan di sana.

“Saya tidak kenal siapa yang punya rumah, apa lagi namanya juga saya tidak tahu. Saya hanya bekerja disini,” ungkap salah satu pekerja, yang enggan disebutkan namannya, Senin 16 Desember 2024.

Menurutnya, pengerjaan rumah masuk dalam tahap akhir penyelesaian renovasi. Sejak bekerja disini tiga bulan lalu, ia mengaku belum sekalipun ketemu yang punya rumah. Dirinya juga mengaku tidak ada target kapan penyelesaian rumah itu akan selesai dibangun.

“Belum tahu, karena kalau finishing itu kan makan waktu juga. Gak bisa ditentukan,” jelas dia.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah yang diakses di laman E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedy memiliki kekayaan sekitar Rp9 miliar. Laporan harta kekayaan itu disampaikan Dedy saat dirinya menjabat sebagai Kepala BPJN Aceh.

Dedy tercatat pertama kali mendaftarkan harta kekayaan di LHKPN pada 28 Maret 2019 periodik 2018 saat dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah I Sumsel.

Saat pertama melapor, harta kekayaan Dedy Mandarsyah senilai Rp6,2 miliar yang berasal dari kepemilikan properti seperti tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan sebanyak 3 unit. Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut diinput oleh Dedy Mandarsyah dengan jumlah nominal Rp750 juta.

Ketiga aset itu juga dilaporkan merupakan hasil sendiri.Sedangkan untuk kepemilikan aset kendaraan dirinya melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV tahun 2007 senilai Rp150 juta yang juga hasil sendiri. Untuk harta bergerak senilai Rp830 juta sedangkan kas setara Rp4,5 miliar.

Sejak mengisi jabatan sebagai kasatker, Dedy Mandarsyah secara rutin mengirimkan LHKPN ke KPK. Terakhir LHKPN yang dilakukan Dedy tercatat masuk pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Pada LHKPN 2024, Dedy tetap mencamtumkan tiga aset rumah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan. Hanya saja, tidak ada pergerakan nilai dari aset tanah dan bangunan miliknya dengan nominal sama seperti periodik 2018 sebesar Rp750 juta.

Dalam laporan terbaru dirinya  menambahkan kepemilikan alat transportasi Honda CRV tahun 2019 senilai Rp450 juta yang dituliskan hasil dari hadiah.

Lalu untuk harta bergerak lainnya tercatat sama dengan periodik 2018 senilai Rp830 juta. Pada LHKPN terbaru, dirinya menambahkan kepemilikan surat berharga senilai Rp670 juta. Sedangkan untuk kepemilikan uang setara kas naik menjadi Rp6,7 miliar. Total secara keseluruhan aset yang dimiliki oleh Dedy mencapai Rp9,4 miliar.[AYK]

 

aksi pemukulan dokter koas LHKPN Rumah Mewah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Natal dan Tahun Baru 2025, Pedagang Durian Mulai Menjamur di Lubuklinggau
Next Article Buntut Kasus Penganiayaan, FK Unsri Hentikan Sementara Aktivitas Koas Lady
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?