Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buntut Kasus Penganiayaan, FK Unsri Hentikan Sementara Aktivitas Koas Lady
Hukum

Buntut Kasus Penganiayaan, FK Unsri Hentikan Sementara Aktivitas Koas Lady

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
UNSRI, Foto : UNSRI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) akhirnya mengambil sikap terkait kasus perselisihan antara Koas Muhammad Luthfi Hadyhan (Lutfi) dan Lady Aurellia Pramesti yang berujung pada penganiayaan terhadap Lutfi.

Fakultas Kedokteran menyatakan Lady diistirahatkan sementara dari aktivitas koas. Sedangkan Lutfi sedang menjalani proses penyembuhan dari penganiayaan yang dilakukan tersangka Fadillah alias Datuk (37 tahun), sopir keluarga Lina dan Dedy.

Wakil Dekan I Bidang Akademik FK Unsri Prof. Doktor. dr. Irfannuddin menyatakan, keputusan ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan ruang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tetapi istirahatkan itu berbeda dengan dibekukan. Hanya aktivitas belajar Lady dihentikan sementara, namun keputusan tertulisnya belum ada, hanya disampaikan secara lisan,” kata dia, Senin 16 Desember 2024.

Irfan menyebutkan saat ini, FK Unsri masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik yang dilakukan oleh Lutfi atau Lady. Peninjauan tersebut mengikuti prosedur yang berlaku di fakultas, mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga skorsing atau pemberhentian jika terbukti bersalah.

“Kami kembali kepada pedoman. Proses ini harus melalui telaah, rapat senat fakultas, dan pertimbangan dari Dewan Etika Fakultas. Belum ada keputusan final, karena ini membutuhkan waktu,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa kasus ini tidak mengganggu jadwal koas mahasiswa lainnya.

“Aktivitas belajar teman-teman mereka tetap berjalan normal, ” kata dia.

Dirinya juga menyebutkan, terdapat upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, untuk ranah hukum yang melibatkan pihak kepolisian, fakultas tidak dapat campur tangan.

“Kami menghormati prosedur hukum. Ranah kekerasan adalah wewenang pihak berwajib. Untuk aspek akademik, kami tetap mengedepankan pembinaan karena mereka adalah anak didik kami,” kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem penjadwalan koas, yang menjadi salah satu pemicu konflik, telah diserahkan kepada chief (ketua kelompok) koas. Setelah disepakati oleh kelompok, jadwal harus dilaporkan ke koordinator dosen untuk mendapatkan persetujuan.

“Masalah dinamika jadwal memang sering terjadi karena ada empat kelompok yang bertugas. Ada fleksibilitas, tetapi tetap harus mengikuti prosedur. Dalam kasus ini, kami percayakan chief untuk mengatur, dan kemudian dosen meng-acc, “kata dia.

Fakultas juga mengungkapkan bahwa Lutfi dan Lady telah berkawan sejak masuk FK Unsri pada tahun 2020. Meski ada perselisihan, fakultas berharap hubungan keduanya tetap kondusif.

“Keduanya masih menjadi bagian dari fakultas. Secara akademik, kami tetap memberikan pendampingan. Namun, untuk saat ini, aktivitas belajar mereka dihentikan sementara hingga situasi lebih jelas,” kata dia. [AYK]

 

aksi pemukulan dokter koas FK Unsri UNSRI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAset Fantastis Tak Terlapor di LHKPN, Rumah Mewah Dedy Mandarsyah di Palembang Jadi Sorotan
Next Article Warga Lahat Desak Pembangunan Fly Over, Kemacetan Akibat Truk Batu Bara Ancam Kesehatan dan Ekonomi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?