Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Tertinggi, Arab Saudi Eksekusi Mati 330 Tahanan
Indeks

Tertinggi, Arab Saudi Eksekusi Mati 330 Tahanan

alwiBy alwi28/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi palu pengadilan. (Freepik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tahun 2024 menjadi tahun tertinggi untuk eksekusi terpidana mati di Arab Saudi. Berdasarkan laporan setidaknya ada 330 tahanan yang dieksekusi mati tahun ini.

Hal ini diumumkan oleh kelompok hak asasi manusia Reprieve dikutip dari reuters, Sabtu (28/12).

Baca juga :   Anime The Elusive Samurai Bakal Diadaptasi Jadi Anime, Tayang pada 6 Juli

“Ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 172 orang, dan tahun 2022 sebanyak 196 orang,” tulis laporan tersebut.

Dari laporan tersebut, 100 orang yang dieksekusi mati berasal dari warga negara asing seperti dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia.

Sementara lebih dari 150 orang dieksekusi terutama karena kejahatan yang tidak mematikan, seperti terkait dengan dugaan kegiatan penyelundupan narkoba dan tuduhan terorisme yang tidak mematikan.

Baca juga :   Perluas Pangsa Pasar, Apple Resmi Hadir di Arab Saudi

Menurut, Reprieve eksekusi mati terhadap kejahatan tidak mematikan ini melanggar hukum internasional. Terlebih lagi, beberapa diantaranya diduga ditangkap tanpa menerima bukti atas tuduhan tersebut. Padahal, sidang pengadilan pidananya telah berlangsung selama lebih dari tiga tahu. (AAL)

Arab Saudi Hukuman Mati
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSekda Palembang Pastikan Tidak Ada KKN dalam Pengisian Jabatan Kosong
Next Article Harga Nikel dan Minyak Mentah Anjlok, Sentuh Titik Terendah
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20264 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?