Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Sekda Palembang Pastikan Tidak Ada KKN dalam Pengisian Jabatan Kosong
Indeks

Sekda Palembang Pastikan Tidak Ada KKN dalam Pengisian Jabatan Kosong

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor Wali Kota Palembang, Foto : Pemkot Palembang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memastikan bahwa pengisian kekosongan tiga jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Palembang akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (Selter).

Hal ini menyikapi isu yang berkembang terkait kemungkinan orang dalam (OrdaL) yang akan mengisi posisi tersebut tanpa proses seleksi.

Tiga jabatan yang kosong tersebut adalah:  

1. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

2. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)

3. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Aprizal menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Belum tahu terkait isu OrdaL. Mungkin itu hanya isu saja. Yang jelas, kita akan melakukan Selter, sehingga semua orang yang memenuhi syarat bisa mengikuti,” kata Aprizal, Sabtu 28 Desember 2024.

Menurut Aprizal, seluruh calon kepala dinas memiliki peluang yang sama untuk mengisi jabatan kosong asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

“Pada prinsipnya, semua mempunyai kesempatan yang sama. Yang penting memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.[AYK]

 

eselon II Pejabat Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejari OKI Terima 539 Kasus Pidana Sepanjang 2024
Next Article Tertinggi, Arab Saudi Eksekusi Mati 330 Tahanan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,003 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,873 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,845 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?