RELUNG.ID – Tahun 2024 menjadi tahun tertinggi untuk eksekusi terpidana mati di Arab Saudi. Berdasarkan laporan setidaknya ada 330 tahanan yang dieksekusi mati tahun ini.
Hal ini diumumkan oleh kelompok hak asasi manusia Reprieve dikutip dari reuters, Sabtu (28/12).
“Ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 172 orang, dan tahun 2022 sebanyak 196 orang,” tulis laporan tersebut.
Dari laporan tersebut, 100 orang yang dieksekusi mati berasal dari warga negara asing seperti dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia.
Sementara lebih dari 150 orang dieksekusi terutama karena kejahatan yang tidak mematikan, seperti terkait dengan dugaan kegiatan penyelundupan narkoba dan tuduhan terorisme yang tidak mematikan.
Menurut, Reprieve eksekusi mati terhadap kejahatan tidak mematikan ini melanggar hukum internasional. Terlebih lagi, beberapa diantaranya diduga ditangkap tanpa menerima bukti atas tuduhan tersebut. Padahal, sidang pengadilan pidananya telah berlangsung selama lebih dari tiga tahu. (AAL)

