RELUNG.ID – Provinsi Sumsel menjadi salah satu provinsi yang telah memiliki pergub Lisensi Arsitek.
Pergub Lisensi Arsitek ini pertama di Pulau Sumatera dan nomor dua di Indonesia setelah Jawa Tengah.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perkim Sumsel, Basyaruddin Ahmad, Rabu (12/7).
Baca Juga: Sekda SA Supriono Masuk Radar Pj Gubernur Sumsel
Dia mengatakan, Pergub tentang Lisensi Arsitek di Sumsel ini disahkan pada 30 Desember 2022 lalu.
“Ini menjadi provinsi pertama di Pulau Sumatera dan nomor dua setelah Jawa Tengah,” singkatnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku bangga dengan hasil karya arsitektur.
Baca Juga: Calon Ibu Harus Tahu! Ini Tanda-tanda Kehamilan Minggu Pertama
Meskipun demikian, harus tetap mempertahankan kearifan lokal Sumsel. Sebab, arsitektur dimata orang awam tidak jauh dari seni keindahan.
Karena itu, pihaknya sudah merangkul sebuah Peraturan Daerah (Perda), salah satu contoh ciri khasnya setiap gedung dan kantor ada ornamen tanjak.
“Saya harap karya hak cipta yang mungkin bagus dan seninya tidak meninggalkan kearifan lokal,” pungkasnya.

