RELUNG.ID – Pelarian Jupri Alamsyah (52) akhirnya terhenti usai ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur di tempat persembunyiannya di daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumsel ini ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Ali Fathan (49) yang merupakan penjaga masjid atau marbot.
“Tersangka ini ditangkap Minggu kemarin di Lombok, NTB,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, Jumat (3/1).
Berdasarkan pengakuan tersangka, usai melakukan penusukan dia langsung kabur ke daerah Tangerang, Wonogiri dan Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Karena itu, pihaknya masih mendalami oknum yang membantu pelarian tersangka ini.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu baju kaos warna biru dengan keadaan telah robek milik korban.
Satu celana pendek warna abu-abu milik korban yang terdapat bercak darah. Satu unit sepeda motor honda beat warna merah Nopol BG 5496 YAD dan satu berkas visum etrevertum dari RS Hospital Charitas Belitang.
“Untuk motifnya, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena tidak senang terhadap korban,” terangnya.
Dia mengaku akibat penganiayaan tersebut, korban harus mengalami cacat permanen. Lantaran, kaki kiri korban terpaksa diamputasi karena luka tusuk yang cukup parah.
“Tersangka ini diancam dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Jufri Alamsyah mengaku melakukan aksi penganiayaan tersebut dikarenakan tersinggung dengan korban.
Dia mengaku sempat bertemu dengan korban dan berbicara. Namun, korban tidak mendengarkan apa yang disampaikannya.
“Saya emosi dan melihat ada pisau langsung saya ambil dan tusuk korban,” katanya.
Usai melakukan aksi tersebut, dia mengaku takut dan bingung sehingga dia memutuskan untuk kabur tanpa dibantu oleh siapapun.
“Tidak ada yang membantu pelarian saya pak,” singkatnya.
Untuk diketahui, peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat (25/10/2024), sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu, korban Ali Fathan (49) sedang mengobrol di rumahnya bersama empat orang teman.
Tiba-tiba pelaku Jufri Alamsyah (52) datang membawa sebilah pisau dan tanpa basa basi langsung menusuk korban berkali-kali. Oleh teman-teman korban, langsung dilerai. Sementara pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan temannya. Namun, korban terpaksa dirujuk ke RS di Palembang, lantaran putus pembuluh arteri pada kaki kiri korban. (AMZ)

