Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buron Dua Bulan, Kades di OKU Timur Ditangkap di Lombok Usai Aniaya Warganya Hingga Kritis
Hukum

Buron Dua Bulan, Kades di OKU Timur Ditangkap di Lombok Usai Aniaya Warganya Hingga Kritis

alwiBy alwi03/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Jufri Alamsyah yang merupakan Kades Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur saat ditangkap Polres OKU Timur. (Amizon/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Jupri Alamsyah (52) akhirnya terhenti usai ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur di tempat persembunyiannya di daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumsel ini ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Ali Fathan (49) yang merupakan penjaga masjid atau marbot.

“Tersangka ini ditangkap Minggu kemarin di Lombok, NTB,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, Jumat (3/1).

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Ringan

Berdasarkan pengakuan tersangka, usai melakukan penusukan dia langsung kabur ke daerah Tangerang, Wonogiri dan Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Karena itu, pihaknya masih mendalami oknum yang membantu pelarian tersangka ini.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu baju kaos warna biru dengan keadaan telah robek milik korban.

Satu celana pendek warna abu-abu milik korban yang terdapat bercak darah. Satu unit sepeda motor honda beat warna merah Nopol BG 5496 YAD dan satu berkas visum etrevertum dari RS Hospital Charitas Belitang.

Baca juga :   Kemenag Minta Khatib Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan

“Untuk motifnya, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena tidak senang terhadap korban,” terangnya.

Dia mengaku akibat penganiayaan tersebut, korban harus mengalami cacat permanen. Lantaran, kaki kiri korban terpaksa diamputasi karena luka tusuk yang cukup parah.

“Tersangka ini diancam dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca juga :   Juni, Game Mobile Gundam Breaker Bakal Dihentikan

Sementara itu, tersangka Jufri Alamsyah mengaku melakukan aksi penganiayaan tersebut dikarenakan tersinggung dengan korban.

Dia mengaku sempat bertemu dengan korban dan berbicara. Namun, korban tidak mendengarkan apa yang disampaikannya.

“Saya emosi dan melihat ada pisau langsung saya ambil dan tusuk korban,” katanya.

Baca juga :   Peluncuran HP Lipat Oppo Find N2 Dijadwalkan 15 Februari Mendatang

Usai melakukan aksi tersebut, dia mengaku takut dan bingung sehingga dia memutuskan untuk kabur tanpa dibantu oleh siapapun.

“Tidak ada yang membantu pelarian saya pak,” singkatnya.

Untuk diketahui, peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat (25/10/2024), sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu, korban Ali Fathan (49) sedang mengobrol di rumahnya bersama empat orang teman.

Baca juga :   Terlibat Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Pelajar di OKU Timur Ditangkap

Tiba-tiba pelaku Jufri Alamsyah (52) datang membawa sebilah pisau dan tanpa basa basi langsung menusuk korban berkali-kali. Oleh teman-teman korban, langsung dilerai. Sementara pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan temannya. Namun, korban terpaksa dirujuk ke RS di Palembang, lantaran putus pembuluh arteri pada kaki kiri korban. (AMZ)

Aksi penganiayaan Kades Sidodadi OKU Timur Polres OKU Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBuka Kunci Sidik Cari di Galaxy S24 Bakal Lebih Cepat dengan One UI 7
Next Article Tayang 6 Januari, Berikut Link Nonton My Happy Marriage Season 2
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?