Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Hukum

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus suap dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret nama Hasto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa proses penggeledahan berjalan sesuai aturan hukum. Tim hukum PDIP disebut siap bekerja sama.

“Tim hukum PDIP sudah menyampaikan bahwa mereka taat hukum dan mengikuti prosesnya. Jadi tidak ada indikasi penghalangan penggeledahan,” jelas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tessa memastikan penggeledahan ini tidak ada hubungannya dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan di KPK pada Senin (6/1/2025).

“Hasto sudah konfirmasi ketidakhadiran dan meminta reschedule setelah HUT PDIP pada 10 Januari. Penggeledahan ini tidak terkait dengan itu,” ujar Tessa.

Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI), orang kepercayaannya, ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam dua kasus:

1. Suap kepada Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU) dan Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu), terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW).

– KPK menduga sebagian uang suap berasal langsung dari Hasto.

2. Perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, termasuk perintah untuk menghancurkan alat bukti seperti HP, melarikan Harun, dan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu.

Kronologi Perintangan Penyidikan

8 Januari 2020: Saat OTT Harun Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi PDIP, untuk merendam HP milik Harun ke dalam air.

6 Juni 2024: Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang diduga berisi informasi penting terkait kasus.

– Hasto juga mengumpulkan saksi-saksi dan memberikan pengarahan agar mereka tidak memberikan keterangan sebenarnya.

Pencekalan ke Luar Negeri

KPK telah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bepergian ke luar negeri sejak 24 Desember 2024 untuk enam bulan ke depan.

Pengamanan Rumah Hasto

Rumah Hasto dijaga ketat oleh Satgas Cakra Buana PDIP, yang mengenakan seragam hitam-hitam dan baret merah. Meski demikian, Tessa memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa hambatan.

KPK terus mendalami kasus ini, termasuk menggali peran Hasto dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam upaya perintangan penyidikan.[TRA]

Hasto Kristiyanto KPK PDI-P
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVakum Selama 10 Bulan, Manga Battle Angel Alita: Mars Chronicle Kembali Dilanjut
Next Article Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditargetkan Mulai April 2025
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,006 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,875 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,849 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?