Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terancam Ditahan Pasca Pemeriksaan Perdana oleh KPK
Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terancam Ditahan Pasca Pemeriksaan Perdana oleh KPK

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, berpeluang langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. 

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun sempat mangkir dari pemeriksaan sebelumnya pada 6 Januari 2025.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, mengungkapkan bahwa KPK kemungkinan telah memiliki bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus yang sedang diselidiki.

“Ada kemungkinan pekan depan pemeriksaan akan diikuti oleh penahanan karena sepertinya KPK telah memiliki bukti kuat soal dugaan keterlibatan Hasto,” kata Haidar dalam keterangannya, Sabtu (11/1).

Haidar menjelaskan, sejumlah indikasi menguatkan dugaan keterlibatan Hasto, mulai dari pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, hingga penggeledahan rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan. Selain itu, pemeriksaan sejumlah saksi pekan ini diduga telah melengkapi bukti yang sebelumnya dimiliki KPK.

“Barang bukti yang disita dari penggeledahan dan keterangan saksi-saksi lainnya semakin memperkuat posisi hukum KPK,” jelas Haidar.

Menurut Haidar, penahanan terhadap seorang tersangka dapat dilakukan jika ada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau merusak barang bukti.

Ia juga menyoroti dugaan upaya Hasto untuk menghilangkan barang bukti pada tahun 2020. Ketua KPK sebelumnya menyebut bahwa Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku melarikan diri dan merendam telepon genggam miliknya saat operasi tangkap tangan (OTT).

“Jadi ada jejak upaya menghilangkan barang bukti sehingga penahanan terhadap Hasto akan cukup beralasan,” tegas Haidar.

KPK dijadwalkan memeriksa Hasto pada Senin mendatang, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama. Pemeriksaan ini akan menjadi momen penting bagi KPK dalam menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan penahanan.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Hasto atau PDIP terkait perkembangan terbaru ini. Publik menunggu hasil pemeriksaan perdana tersebut untuk melihat bagaimana proses hukum terhadap salah satu tokoh sentral di PDIP ini akan berjalan.

KPK menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh politik berpengaruh.[TRA]

 

 

Hasto Kristiyanto KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKondisi Lampu Jalan Kota Palembang Memburuk, Ancaman Kriminalitas dan Keselamatan Meningkat
Next Article Tanpa Pelatih, Sriwijaya FC Fokus Bertahan Liga 2 di Laga Terakhir Lawan PSMS Medan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,980 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,824 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?