RELUNG.ID – Padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di berbagai titik Kota Palembang memicu keresahan warga dan meningkatkan risiko tindak kriminalitas.
Situasi ini menjadi perhatian serius, terutama karena gelapnya jalan tidak hanya mengundang aksi kejahatan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa PJU yang tidak berfungsi optimal membuka peluang besar bagi pelaku kejahatan seperti pencurian, perampokan, penodongan, hingga begal.
“Penerangan yang memadai adalah salah satu elemen penting untuk mencegah tindak pidana. Pemkot harus segera memperbaiki PJU demi keamanan masyarakat,” kata Harryo, Kamis (9/1).
Sejak Januari 2025, pengelolaan PJU Kota Palembang dialihkan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) ke Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, perubahan ini dinilai belum efektif, karena respons terhadap kerusakan PJU cenderung lambat.
Agus Rizal, Kepala Dinas Perkimtan, menyebut sebanyak 5.000 dari total 54.000 lampu jalan yang rusak akan diperbaiki oleh Dishub dengan anggaran Rp110 miliar. Namun, Direktur Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menilai peralihan ini tidak dibarengi dengan perubahan sistem kerja yang signifikan.
“Masalah utamanya tetap belum terselesaikan, seperti denda pajak listrik PJU yang mencapai Rp47,58 miliar sesuai temuan BPK 2022,” ujar Rahmat.
Warga Kota Palembang mengeluhkan kondisi gelap di jalan utama seperti Jalan Kol Burlian, Angkatan 45, dan Demang Lebar Daun. Rahmat (34), warga Jalan Macan Lindungan, menyebut keamanan keluarganya menjadi kekhawatiran utama saat bepergian malam hari.
Dinda (29), pengendara motor, bahkan mengaku hampir mengalami kecelakaan akibat jalanan yang tidak terlihat.
“Lampu jalan mati, gelap total. Saya hampir menabrak lubang,” keluhnya.
Anggota DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, mendesak Pemkot segera menyelesaikan persoalan ini.
“Kerusakan PJU yang tidak kunjung selesai menjadi ancaman bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Syaiful.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Palembang perlu mempercepat perbaikan PJU rusak dengan alokasi anggaran yang sudah disiapkan. Mengatasi persoalan denda pajak listrik PJU yang membebani anggaran daerah. Memperbaiki sistem pengelolaan PJU, termasuk memastikan semua lampu memiliki meteran listrik untuk meminimalkan pemborosan. Tak hanya itu harus menggalakkan patroli di area gelap guna meningkatkan keamanan sementara waktu.
Langkah nyata ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Palembang.[AYK]

