RELUNG.ID – Stunting atau gangguan tumbuh kembang pada anak terus menjadi perhatian.
Berdasarkan data statistik PBB setidaknya 22 persen bayi di seluruh dunia mengalami stunting.
Dari jumlah terserbut, 6,3 juta diantaranya yaitu balita di Indonesia.
Baca Juga: Oda Menyesal Bunuh Ace dengan Kejam
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan, setidaknya ada 149 juta balita di seluruh dunia mengalami stunting, 6,3 juta balita diantaranya itu di Indonesia.
“Data statistik PBB ini tercatat pada 2020 lalu,” katanya.
Dia menerangkan, stunting ini bukan hanya persoalan tinggi badan. Bahkan, ada yang lebih buruk yaitu terhadap kualitas hidup anak.
Baca Juga: Threads Resmi Diluncurkan di Indonesia, Pengguna Instagram Mulai Dapat Beralih
Dimana, dapat munculnya penyakit ketertinggalan kecerdasan dan lain sebagainya.
“Mengutip dari Uniceff, anak stunting itu memiliki kehidupan dan otak yang stunting,” terangnya.
Menurutnya, dampak stunting ini sejak masa kecil akan terakumuluasi kedepannya.
Baca Juga: Galaxy Watch 6 Series Bakal Diluncurkan 26 Juli Mendatang
Jika terlambat diatasi maka akan terakumulasi di kehidupan mendatang dari balita tersebut. Karena itu, untuk menurunkan angka stunting di negara harus serius dilakukan.
“Mengutip lagi dari laporan Unicef, stunting ini diakibatkan kekurangan gizi dalam dua tahun diusiannya, bahkan dapat diakibatkan kekurangan gizi saat dalam kandungan,” terangnya.
Dia berharap keluarga harus memiliki kesadaran untuk pemenuhan asupan gizi dan termasuk dalam kebersihan lingkungannya.
Baca Juga: Teaser Baru ‘Concrete Utopia’, Park Seo Joon Berjuang Untuk Bertahan Hidup
Menurutnya, jika berbicara soal gizi, Indonesia ini memiliki kekayaan yang berlimpah. Ini yang perlu dioptimalkan pemanfaaatannya untuk keluarga.
“Anak remaja juga harus diperhatikan prilaku dan pergaulangnnya jangan sampai ada pernikahan dini,” tegasnya.
Ma’ruf menambahkan, pernikahan ini lebih banyak mudoratnya dibandingkan kemanfaatannya. Karena, pernikahan dini ini dapat menghasilkan anak stunting yang lebih tinggi.
Baca Juga: Samsung Galaxy Z Flip 5 Bakal Diluncurkan 26 Juli
Memang secara agama pernikahan dini ini diperbolehkan untuk menghindari terjadi perbuatan dosa. Namun, jika membawa kemudoratan dan berbahaya maka tentunya dilarang oleh agama.
“Setiap bahaya tentunya harus dihilangkan dan ditangkal. Jadi wajib hukumnya untuk menghindari pernikahan dini,” terangnya.
Orang nomor dua di Indonesia ini juga mengingatkan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan posyandu dan puskesmas. Hal ini untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.
Baca Juga: SM Entertainment Diprotes Penggemar Taeyeon Girl’s Generation, Ini Alasannya
Saat ini, pemerintah pusat menargetkan angka stunting di Indonesia sebesar 14 persen di tahun 2024. Hanya saja, saat ini prevalansi masih sekitar 21,6 persen angka stunting.
“Jadi kita harus menurunkan sektidaknya 3,5 persen angka stunting di Indonesia setiap tahun,” pungkasnya.

