Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Selebgram Palembang Bawa Anak Monyet ke Mal, DKPP Sumsel Imbau Lepaskan ke Habitatnya
Indeks

Selebgram Palembang Bawa Anak Monyet ke Mal, DKPP Sumsel Imbau Lepaskan ke Habitatnya

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Selebgram Palembang, Icha Atazen, yang memprotes petugas keamanan dan pegawai tenant food court di sebuah di Palembang Indah Mall (PIM) karena membawa hewan peliharaan, menuai perhatian publik.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Selebgram asal Palembang, Icha Atazen, menjadi perbincangan hangat warganet setelah aksinya membawa dua ekor anak monyet ke dalam sebuah pusat perbelanjaan viral di media sosial. 

Kejadian ini memicu diskusi tentang boleh tidaknya memelihara monyet layaknya hewan peliharaan seperti kucing atau anjing.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan, Ruzuan Efendi, menyatakan monyet memang bukan termasuk hewan yang dilindungi. Namun, ia menegaskan lebih baik monyet tidak dijadikan hewan peliharaan.

“Sebaiknya kita tidak memelihara hewan yang habitat aslinya di alam liar. Monyet seharusnya hidup di habitatnya bersama koloninya,” ujar Ruzuan, Jumat (17/1/2025).

Menurut Ruzuan, memelihara monyet berarti memisahkan hewan tersebut dari kelompoknya dan merampas hak hidupnya. Meskipun diberi makan dan dipelihara dengan baik, memelihara monyet cenderung melibatkan pengurungan atau pengikatan, seperti yang sering terlihat pada praktik “topeng monyet.”

“Kalau memelihara monyet, meskipun diberi makan, tetap saja mereka dikurung atau diikat. Itu sama saja dengan mengeksploitasi mereka,” tuturnya.

DKPP Sumsel mengimbau agar masyarakat, termasuk selebgram yang viral tersebut, mempertimbangkan untuk melepaskan monyet ke habitat aslinya. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan hewan dan agar monyet dapat kembali hidup bersama koloninya di alam liar.

“Tidak ada aturan yang melarang memelihara monyet karena mereka bukan satwa dilindungi. Namun, kami sarankan agar hewan tersebut dilepas kembali ke alam,” jelas Ruzuan.

Ruzuan menambahkan, pihak DKPP hanya bisa memberikan imbauan dan melakukan pengawasan. Karena monyet bukan hewan yang dilindungi, pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk mengambil paksa hewan tersebut dari pemiliknya.

“Kami akan mengawasi saja. Jika ada niat baik dari pemiliknya, kami sangat mendukung agar monyet dapat dikembalikan ke habitatnya,” pungkasnya.[AYK]

Monyet Monyet ke Mall Palembang Selebgram Bawa Monyet
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkab Muara Enim Segera Terbitkan SK Bupati Terkait Kenaikan HET LPG 3 Kg
Next Article Thailand Resmi Ajukan RUU Legalitas Kasino untuk Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202614 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,966 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,837 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,810 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?