Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Alasan Warga Desa Saka Jaya Tolak Pembangunan Jalan Hauling Anak Perusahaan RMK Energy (RMKE)
Liputan Khusus

Alasan Warga Desa Saka Jaya Tolak Pembangunan Jalan Hauling Anak Perusahaan RMK Energy (RMKE)

alwiBy alwi27/11/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pertemuan pengurus BPD dan tokoh masyarakat dengan perangkat pemerintah desa Saka Jaya terkait penyampaian aspirasi warga menolak pembangunan jalan hauling batu bara RMKO. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Warga Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, kembali menyuarakan penolakannya terhadap rencana pembangunan jalan hauling batu bara yang akan dilakukan PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO), anak perusahaan RMK Energy.

Terbaru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saka Jaya menyampaikan secara resmi aspirasi warga yang menolak pembangunan jalan hauling tersebut ke Pemerintah desa. Penolakan tersebut tertuang dalam surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saka Jaya nomor 28/BPD-SJ/XI/2023 perihal menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada KTT PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) Energy.

Baca juga :   Pj Gubernur Sumsel Resmikan Kampung Madani Pengolahan Serat Daun Nanas di Desa Tanjung Bunut, Muara Enim

Ketua BPD Desa Saka Jaya, Tigor Tamban mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Desa (Kades) Saka Jaya dalam hal ini penyampaian surat tembusan kepada Kades perihal aspirasi masyarakat terkait penolakan pembangunan hauling RMKO, Jumat (24/11).

Pada pertemuan itu, masyarakat juga meminta agar Kades berpihak kepada masyarakat agar tidak merealisasikan pembangunan tersebut. Alasannya, karena jalan tersebut akan melintas di jalan poros desa dan dekat dengan pemukiman warga.

“Kenapa disampaikan (surat,red) ke Kades, Karena warga beranggapan Kades memiliki peran besar pada penentuan titik di mana trase jalan tersebut akan dipilih. Penyampaian surat ini sekaligus penegasan terhadap aspirasi warga yang selama ini menolak pembangunan jalan itu,” kata Tigor saat dibincangi, Senin (27/11).

Baca juga :   Bupati Muara Enim Beri Sinyal Mutasi dan Rotasi Pejabat, Tunggu Izin Kemendagri

Ada beberapa poin dalam surat tersebut yang menjadi aspirasi warga. Pertama, masyarakat menolak pembuatan jalan hauling di dekat pemukiman penduduk Desa Saka Jaya.

Kedua, masyarakat menolak pembuatan jalan hauling batu bara di jalan poros Desa Saka Jaya. Ketiga, masyarakat menyampaikan bahwa jalan hauling Batu Bara yang berada di dekat pemukiman akan sangat berdampak pada polusi lingkungan yang berkepanjangan.

Keempat, jalan hauling yang berdekatan dengan pemukiman akan berdampak juga terhadap kesehatan masyarakat.

Baca juga :   Ultimatum 13 Februari: Pemprov Sumsel Siap Tagih Perusahaan untuk Jembatan Muara Lawai

Kelima, masyarakat menegaskan apabila pembangunan jalan hauling batu bara tetap dilanjutkan maka pihak perusahaan dan pemerintah desa harus atas dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat .

“Masyarakat meminta agar kades berpihak kepada masyarakat banyak, jangan hanya kepada masyarakat yang setuju saja,” ujar Tigor.

Pertemuan itu turut dihadiri oleh seluruh perangkat desa. Mulai dari Sekdes, para Kasi, Kaur, Kadus ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus BPD beserta tokoh masyarakat yang pada waktu itu hadir ke kantor BPD.

Baca juga :   Ternyata untuk Terbitkan Sertifikat K3, Kadisnakertrans Deliar Marzoeki Ancam Investor dan Perusahaan

“Surat itu ditujukan kepada RMKO dan diteruskan kepada para pihak yang berkaitan dengan rencana pembangunan jalan,” terangnya.

Tigor menegaskan, kedatangan BPD dan perwakilan masyarakat ke kantor desa itu, sekaligus menegaskan jika mayoritas warga Desa Saka Jaya yang tidak menyetujui rencana pembangunan jalan hauling tersebut.

Bahkan, pihaknya telah melakukan polling ke sebagian warga Desa Saka Jaya terhadap rencana pembangunan jalan hauling tersebut. Menurut hasil polling BPD Desa Saka Jaya nomor 27/BPD-SJ/X/2023 tanggal 27 Oktober 2023 bahwa masyarakat yang tidak setuju sebanyak 387 orang dan yang setuju sebanyak 29 orang.

Baca juga :   Kades Tanjung Medang Korupsi Rp485 Juta, Libatkan Perangkat Desa

“Yang (warga) menyatakan setuju itu hanya masyarakat yang akan kena gusur dan mendapat ganti rugi,” tuturnya.

Sementara yang tidak setuju ini, kata dia, adalah masyarakat yang khawatir terhadap keselamatan, kesehatan dan dampak lingkungan

“Setelah ini kami akan menunggu bagaimana reaksi dari RMKO terkait hal ini, kalau tidak ada upaya mediasi dengan masyarakat, mungkin akan berlanjut ke ranah yang lebih tinggi, mungkin selanjutnya akan ke tingkat dewan terutama Komisi I, untuk dimediasikan bersama OPD terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” bebernya.

Baca juga :   Menapak Jejak Dugaan Pencemaran Sungai Penimur Akibat Aktivitas Pertambangan [BAGIAN PERTAMA]

Perwakilan tokoh masyarakat, Tugiran membenarkan adanya penolakan terhadap rencana pembangunan Hauling PT RMKO di Desa Saka Jaya karena terlalu dekat dengan pemukiman.

“Warga banyak yang tidak setuju, selain dekat juga melintasi jalan poros desa,” tegasnya.

Dirinya mengaku sempat didatangi pihak RMKO menanyakan alasan penolakan. Dia pun menyampaikan, alasan penolakannya karena mengganggu jalan dari desa menuju Muara Enim. Kedua, mengganggu anak-anak sekolah dari Saka Jaya menuju ke SMPN 6 desa Harapan Jaya.

Baca juga :   SIRA Bakal Gelar Aksi di Kantor Kejati Sumsel, Tuntut Cabut IUP Prima Lazuardi Nusantara

“Jadi yang kita pikirkan terutama keselamatan anak-anak sekolah dan itu nanti debunya juga mengganggu kesehatan masyarakat desa Saka Jaya dan sekitarnya,” ujar Tugiran. (ADM)

Batu bara Muara Enim RMK Energy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleManga Blue Period Bakal Hiatus Hingga Musim Semi 2024
Next Article Ahn Eun Jin Ditawari Peran di ‘All Your Wishes Come True’
alwi

Related Posts

Regional

Pemprov Sumsel Percepat Pembangunan Lima Flyover di Muara Enim

09/10/20263 Views
Regional

Remaja di Muara Enim Hilang, Ditemukan Tewas Tanpa Kepala

06/10/20268 Views
Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,884 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,730 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?