Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Warga dan DPRD Muara Enim Minta RMK Energy (RMKE) Ditutup
Liputan Khusus

Warga dan DPRD Muara Enim Minta RMK Energy (RMKE) Ditutup

alwiBy alwi13/10/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Balai Gakkum KLHK Sumatera menyegel PT RMK karena melakukan pelanggaran/Dokumen Gakum KLHK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Warga dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim meminta agar izin PT RMK Energy (RMKE) dicabut karena telah menimbulkan polusi udara akibat aktivitas batu bara.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, Mukarto mengatakan, sanksi administratif yang dijatuhi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini masih dipenuhi oleh PT RMK.

Baca juga :   Air Sungai Beracun, Warga Muara Enim Tuntut Pemerintah dan Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab

Namun, Mukarto meyakini izin dari RMK bakal dicabut oleh KLHK bila nantinya sanksi itu tetap tidak dipenuhi oleh manajemen perusahaan.

“Kalau mereka tidak patuh terhadap aturan dari kementerian pasti izinnya akan dicabut oleh kementerian, itu kewenangan mereka untuk memberikan izin atau mencabut izin tersebut,” ujar Makarto kepada tim redaksi.

Mukarto menilai, bila PT RMK tidak melaksanakan sanksi dari KLHK, dipastikan izin perusahaan itu akan dicabut. Sebab, kementerian tidak main-main soal pelanggaran lingkungan ini.

Baca juga :   Usut Dugaan Kredit Fiktif BSB, Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Baru

“Andai kata nanti semua ketentuan-ketentuan hukum yang sudah diberikan oleh pihak kementerian telah dilaksanakan dengan baik oleh pihak perusahaan, agar membina dan menjaga lingkungan, harus benar-benar dijaga jangan terulang seperti yang sudah-sudah,” ujarnya.


Terpisah, Ketua DPD LSM Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) RI Muara Enim, Harmani menilai bahwa tindakan yang telah diambil oleh KLHK dengan penghentian aktivitas PT RMK merupakan langkah yang sangat tepat.

Mengingat perusahaan ini telah berulang kali kedapatan melanggar aturan. Bahkan sebelumnya sempat pula heboh dengan penetapan oknum perusahaan yang menjadi tersangka penggarapan aset Pemkab Muara Enim berupa jalan kurang lebih sepanjang 1,7 km belum lama ini.

Baca juga :   Menapak Jejak Dugaan Pencemaran Sungai Penimur Akibat Aktivitas Pertambangan [BAGIAN KEENAM]

“Ini kan aneh, posisi legal dipertanyakan, bagaimana mereka (perusahaan-red) tidak mengetahui bahwa area itu merupakan aset pemerintah, sampai-sampai komisi VII DPR RI melakukan pembahasan serius mengenai itu,” ujarnya.

Bukan hanya itu, warga selat punai dan Muara Belida juga mengeluhkan  matanya pedih oleh debu batu bara akibat aktivitas pelabuhan dan pengangkutan PT RMK.

Harmoni pun mempertanyakan sikap RMK yang baru memperbaiki kesalahan perusahaan setelah berbagai kasus mencuat.

Baca juga :   Kejagung Diminta Ungkap Dugaan Manipulasi RKAB Perusahaan Tambang di Sumsel, Putra Hulu Lematang Salah Satunya?

“KLHK jangan ragu, berikan contoh tegas, jangan tanggung-tanggung bila perlu tutup permanen perusahaan itu apabila tidak mematuhi ketentuan yang ada, agar di kemudian hari kejadian semacam ini tidak terulang,” tegasnya.

Menurutnya, harus ada langkah tegas dan konkret dari pemerintah, sehingga peraturan bisa tegak sempurna, sehingga investor di kemudian hari menggunakan perhitungan yang humanis dan menghormati lingkungan.

Pelabuhan milik perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Muara Belida, Muara Enim telah disegel oleh Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) karena pelanggaran lingkungan, berarti permasalahan ini, sudah sangat serius.

Baca juga :   Melanggar Lingkungan dan Tata Ruang, RMK Energy Terancam Tak Dapat Predikat Proper, Izin Usahanya Dicabut?

“Kalau membangkang, tutup permanen,” tegasnya. (TIM)

DPRD Muara Enim Muara Enim PT RMK Energy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDrakor ‘Destined With You’ Berakhir, Raih Penonton Tertinggi
Next Article Park Hyung Sik dan Park Bo Young Tampil Bersama di Drakor ‘Strong Girl Nam Soon’
alwi

Related Posts

Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Regional

Pemprov Sumsel Percepat Pembangunan Lima Flyover di Muara Enim

09/10/20263 Views
Regional

Remaja di Muara Enim Hilang, Ditemukan Tewas Tanpa Kepala

06/10/202610 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,821 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?