Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Pelabuhan RMK Energy Disetop, MAS dan Fortuna Curi Kesempatan, Sama-Sama Pelanggar Lingkungan?
Liputan Khusus

Pelabuhan RMK Energy Disetop, MAS dan Fortuna Curi Kesempatan, Sama-Sama Pelanggar Lingkungan?

alwiBy alwi30/09/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Terminal khusus batubara Muara Alam Sejahtera. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyetopan operasional pelabuhan PT RMK Energy oleh Dirjen Gakkum Kementerian LHK disinyalir menjadi kesempatan bagi pelabuhan terminal khusus batubara lain di sepanjang Sungai Musi, untuk memaksimalkan aktifitasnya.

Mereka adalah pelabuhan terminal khusus batubara milik PT Muara Alam Sejahtera (MAS) dan PT Fortuna Marina Sejahtera (FMS). Namun, berdasarkan catatan Kantor Berita RMOLSumsel, dua pelabuhan milik dua perusahaan ini nyatanya tak lepas dari pelanggaran lingkungan.

Baca juga :   Dugaan Penggelapan Rp38 Miliar Disorot, Reputasi Universitas Bina Darma di Ujung Tanduk

PT MAS, yang berlokasi di Jalan Inspeksi 13, Pelabuhan Inklaring Kertapati diketahui pernah disidak oleh Komisi IV DPRD Sumsel bersama Dinas ESDM dan Dinas LHP pada Juli 2021 lalu. Aktifitas perusahaan ini disebut tidak memiliki amdal dan izin lingkungan.

Saat itu, tim juga menemukan keluhan masyarakat akibat debu batubara yang mengganggu aktifitas, sehingga disinyalir melampaui baku mutu udara. Lokasi stockpile tidak hanya berada di dekat pemukiman masyarakat, tetapi juga situs bersejarah yakni Masjid Ki Merogan yang jadi salah satu ikon kebudayaan di Palembang.

PT MAS merupakan bagian dari Baramulti Grup yang kerap bersinggungan dengan permasalahan lingkungan. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/pemkab-muara-enim-akan-minta-pusat-cabut-izin-anak-usaha-baramulti-grup)

Baca juga :   KPK Telusuri Laporan Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan

Begitu pula PT FMS, pelabuhan milik perusahaan ini berlokasi di Jalan TPA II Lorong Karya, RW.1, Karya Jaya, Kec. Kertapati, Kota Palembang. PT FMS diketahui juga pernah mendapatkan sanksi administratif paksaan pemerintah dari Dinas LHP Sumsel atas pencemaran lingkungan pada medio 2022 lalu.

Sementara pada akhir 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut korupsi angkutan batubara yang dilakukan oleh BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), juga sempat memanggil sejumlah pihak dari PT FMS, mulai dari Komisaris, Direktur sampai staf yang diduga terkait kasus ini. (ADM)

KPK Pelabuhan batu bara PT RMK Energy PT SMS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLuffy Gunakan Dua Kekuatan Legenda Terkejut Jagad Semesta One Piece
Next Article Ini 4 Rival Raja Bajak Laut Ayah Ace di One Piece
alwi

Related Posts

Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] KRI Sriwijaya-100, Menjaga Nama Besar Sejarah yang Kembali Berlayar di Laut Nusantara

01/10/202624 Views
Regional

Ipda Yayat Ajukan Mundur dari Polri, Rumahnya Digeledah KPK

24/09/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?