Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Menunggu Hasil Rekomendasi, Menyelami Hasil Investigasi Fatality Trimata Benua
Liputan Khusus

Menunggu Hasil Rekomendasi, Menyelami Hasil Investigasi Fatality Trimata Benua

alwiBy alwi29/03/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Teknik Tambang PT Trimata Benua, Ian Simamora saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sumsel, awal Maret lalu. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Batas waktu yang diberikan oleh Komisi IV DPRD Sumsel kepada PT Trimata Benua hingga 1 April adalah terkait dengan pelaksanaan rekomendasi akibat fatality yang terjadi pada 20 Februari 2022 lalu.

Rekomendasi ini diberikan oleh Kepala Inspektur Tambang (KaIT) Perwakilan Sumsel, Oktarina Anggereyni yang melakukan investigasi penyebab terjadinya kecelakaan di areal disposal Ariendra Utara, milik perusahaan tersebut.

Baca juga :   Demo Mahasiswa dan Masyarakat di Sumsel Berakhir Damai, DPRD Janji Sampaikan Aspirasi ke Jakarta

Dalam hasil investigasi diketahui korban Beni bin Edison (20) warga Tungkal Ilir, Banyuasin terlindas buldozer saat sedang melakukan dumping di areal disposal Ariendra Utara pada malam nahas kejadian sekitar pukul 20.15 WIB. Kuliner Sumatera Selatan

Kronologis kejadian yang terungkap, saat itu korban Beni berjalan di lokasi yang minim penerangan. Korban Beni diduga tidak menyadari kalau ada buldozer yang yang dikemudikan oleh operator bernama Eka sedang berjalan mundur ke arahnya, sehingga membuatnya terlindas. Karena pada saat kejadian Beni diketahui tengah memakai headset dan memegang handphone.

Hal ini diungkapkan oleh Oktarina dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Sumsel bersama Dinas ESDM Sumsel, dan perwakilan PT Trimata Benua pada 4 Maret 2022.

Baca juga :   Terungkap! RMK Energy (RMKE) Ternyata Tak Memiliki Izin Usaha yang Sesuai, Selama ini Beroperasi Secara Ilegal?

Sehingga, Kepala Inspektur Tambang (KaIT) Perwakilan Sumsel, Oktarina menarik kesimpulan bahwa penyebab langsung adalah korban Beni yang kurang mengetahui aturan kesehatan dan keselamatan kerja di bidang pertambangan dan terkesan tidak menaati peraturan perusahaan sehingga menyebabkan dirinya sendiri menjadi korban.

Di sisi lain, penyebab tidak langsung terjadinya fatality ini diantaranya adalah minimnya penerangan di areal terjadinya kecelakaan itu, kurangnya pengetahuan pegawai (diduga operator buldozer) terhadap peralatan yang layak, dan tidak adanya pengawas lapangan saat kejadian karena PT Trimata Benua tidak memiliki kuantitas pengawas yang mencukupi. Kuliner Sumatera Selatan

Apabila mencermati hasil kesimpulan yang disampaikan oleh Oktarina itu, korban Beni diketahui bekerja tanpa pengawasan dari perusahaan. Hal inilah yang disayangkan oleh Komisi IV DPRD Sumsel, yang menyebut jika perusahaan tidak melakukan operasional sesuai dengan prosedur.

Baca juga :   Sederet Fakta Kredit Sindikasi BSB yang Diduga Bermasalah, Dinilai Tak Punya Ikatan Emosional Untuk Membangun Sumsel

“Faktanya perusahaan belum memenuhi Standard Operational Procedure (SOP), dan (sebab) inilah terjadi kecelakaan (yang) baru (kemudian) ditemukan. Kesannya ada pembiaran (oleh perusahaan dan Kepala Inspektur Tambang (KaIT) Perwakilan Sumsel),” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho.

Sementara sebagai tindak lanjut hasil penyelidikan (investigasi) fatality ini, Kepala Inspektur Tambang (KaIT) Perwakilan Sumsel, Oktarina Anggereyni dengan kewenangan yang dimilikinya sebagai perpanjangan tangan pusat hanya memberikan rekomendasi perbaikan, bukan berupa sanksi bagi perusahaan.

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel cukup menyayangkan pemberian rekomendasi itu, apalagi rekomendasi yang diberikan oleh Oktarina cenderung menunjukkan kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan dalam operasionalnya mengeruk batubara dari tanah Sumsel, disinyalir berbanding terbalik dengan temuan dan kesimpulan investigasi fatality.

Baca juga :   Anggota DPR Sumsel Sidak Ke SMA Negeri 1 Palembang, Pastikan Penerimaan Murid Baru Berjalan Dengan Baik


Dalam rapat tersebut juga terungkap, selain operator buldozer bernama Eka, ada Muslimin yang menjadi saksi mata langsung dan melihat korban tertelungkup di tanah setelah terlindas. Selain itu, Dumpman PT Solusi Daya Indonesia (PT SDI), Oscar dan KTT PT Trimata Benua, Ian Simamora disebut sebagai saksi tidak langsung yang mengetahui kejadian.(*/bersambung)

DPRD Sumsel Kepala Inspektur Tambang PT Trimata Benua
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerkait Fatality, Dewan Beri Batas Waktu Trimata Benua sampai 1 April
Next Article DPRD Sumsel Masih Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi atas Fatality Trimata Benua
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Berulang, DPRD Sumsel Minta Izin Perusahaan Pembakar Lahan Dicabut

08/10/20267 Views
Indeks

Atasi Karhutla, DPRD Sumsel Dorong BPBD Perbanyak Posko Pemadam

06/10/20264 Views
Regional

Karhutla Berulang di OKI-OI, DPRD Sumsel Soroti Perencanaan Penanganan dan Penegakan Hukum

06/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?