RELUNG.ID – Sejak 8 bulan terakhir, harga Minyakita berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp17.502 per liter, dari semula Rp15.700 per liter.
Hal ini menjadi sorotan legislatif khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Mengingat, minyak salah satu kebutuhan yang akan mengalami peningkatan.
“Ini tentunya dapat membebani masyarakat,” kata anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, Minggu (26/1).
Kondisi ini tentunya harus segera ditangani. Terlebih lagi, kenaikan harga MinyaKita bukan hanya terjadi di kota besar di Indonesia, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tetapi juga di beberapa daerah terpencil di sejumlah provinsi lainnya.
“Kami juga telah mendapatkan keluhan dari masyarakat lantaran harganya cukup tinggi. Bahkan, pernah saya lihat mencapai Rp19 ribu per liter nya,” pungkasnya. (EWJ)

