Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPR RI Desak Kementerian ESDM Bekukan RKAB RMK Energy
Politik

DPR RI Desak Kementerian ESDM Bekukan RKAB RMK Energy

Indra PrajaBy Indra Praja28/08/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membekukan sementara Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT RMK Energy dan PT Truba Baru Banyu Enim (TBBE).

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi di Gedung DPR/MPR, Senin (28/8).

Dia mengatakan, pembekuan RKAB itu merupakan buntut dari kasus penggarapan aset jalan Pramuka milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Lahan tersebut ditambang oleh PT TBBE. Belakangan diketahui, aset tersebut dijual secara ilegal oleh oknum kades setempat dan telah dilaporkan ke kejaksaan.

Baca juga :   Prabowo Puji Hasil Riset BRIN, Soroti Teknologi Genteng dan Sepatu Berbahan Limbah Sawit

“Kita bisa sebut, aktivitas perusahaan di lahan tersebut ilegal. Jadi, ada dugaan ilegal mining karena sesuai UU Minerba Pasal 136, lahan yang akan ditambang harusnya dialihkan kepemilikannya ke perusahaan baru kemudian digarap,” kata Bambang.

Bambang meminta kepada Kementerian ESDM agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk meninjau lokasi aset pemda yang digarap oleh perusahaan.

“Jadi kami minta Dirjen Minerba melakukan pembekuan dulu RKAB-nya sampai prosesnya detil. Kami tidak ingin ada kerugian negara yang lebih besar akibat aktivitas perusahaan ini,” ungkapnya.

Baca juga :   Aset Jalan Digarap Perusahaan Tambang, Ini Komentar DPRD Muara Enim

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirut PT RMK Energy Tbk, dan Dirut PT Truba Bara Banyu Enim, Senin (28/8).

Rapat tersebut berubah menjadi tegang lantaran perwakilan perusahaan yang diundang tidak hadir dan telat.

Dirut PT Truba Bara Banyu Enim terpantau memasuki ruangan rapat pukul 13.47 WIB atau telat lebih dari setengah jam dari jadwal sekitar pukul 13.00 WIB. Hanya saja, yang bersangkutan diusir oleh pimpinan rapat yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Hariyadi. Sementara Dirut PT RMK Energy tidak menghadiri sidang.

“Saya kira kami akan rapat sendiri dengan direktur (ESDM) untuk masalah ini,” tegasnya. (TIM)

DPR RI RMK Energy RMKE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHasil Investigasi Honda Penyebab Patah Rangka eSAF Karena Air Laut
Next Article Festival Budaya Melayu Sumsel: Melestarikan Kearifan Lokal dan Menjaga Budaya Asli
Indra Praja

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?