Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tambah Libur, ASN Lubuklinggau Siap-siap Disanksi
Regional

Tambah Libur, ASN Lubuklinggau Siap-siap Disanksi

alwiBy alwi27/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekda kota Lubuklinggau Trisko Defriansa. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau siap-siap menerima sanksi bila menambah libur tanpa keterangan.

Hal ini ditegaskan oleh Sekda Lubuklinggau, Trisko Defriansah, Senin (27/1).

Dia mengatakan, sebagaimana diketahui libur panjang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 27 sampai 29 Januari 2025. Selanjutnya ASN kembali masuk kerja lagi seperti biasa.

Baca juga :   Driver Ojol Dikabarkan Tewas Terlindas Mobil Brimob saat Demo di DPR, Kapolri Minta Maaf

“Imbauannya tidak ada penambahan hari libur, ikuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku terkait hari libur dan cuti bersama,” tegasnya.

Menurutnya, untuk sidak di hati pertama masuk kerja akan dilakukan. Namun hal tersebut melihat situasi dan agenda kegiatan di Pemkot.

“Karena sekarang sudah mulai juga absensi kehadiran dengan sistem digital. Jadi pihak BKPSDM juga bisa mengecek langsung terkait kehadiran ASN Pemkot Lubuklinggau. Walaupun dengan tanpa sidak ke OPD-OPD,” ujarnya.

Baca juga :   Tak Ada Lagi Beda Seragam, Ratu Dewa Tegaskan ASN Pemkot Palembang Harus Kompak


Kemudian mengenai sanksi, ia menerangkan hal itu sudah diatur dengan regulasi terkait dengan disiplin pegawai. Dimana ketentuannya ada aturan akumulasi jumlah kehadiran.

“Artinya kita lihat juga jumlah yang tidak hadir tanpa keterangannya secara akumulasi dalam satu tahun bila mencapai ketentuan tentang disiplin ASN, baru ada sanksi secara bertingkat dan berjenjang,” jelasnya.

Trisko mengungkapkan, cuti adalah hak pegawai dan diatur oleh regulasi. Kemudian sambungnya, sepanjang persyaratan pengajuan cuti terpenuhi, maka silahkan. Sebab menurutnya, ASN apabila akan mengajukan cuti, sudah pasti memiliki rekomendasi dari atasan langsung.

Baca juga :   Pemkot Prabumulih Temukan ASN Bolos Kerja 10 Tahun Tapi Tetap Terima Gaji

Namun tambah Trisko lagi, alasan cuti harus jelas dan keperluan cuti juga diatur apakah cuti tahunan, cuti melahirkan dan cuti alasan penting. Kemudian sambungnya, kalaupun mau cuti maka harus jelas tugas-tugas dilimpahkan kepada siapa selama cuti.

“Kalau dia pejabat tugas-tugas di limpahkan ke pejabat dalam satu unit kerja tersebut,” pungkasnya. (ANS)

ASN OPD Sekda Lubuklinggau Trisko Defriansah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePj Gubernur Sumsel Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja Seusai Libur Panjang
Next Article Longsor di Desa Pangkul Rusak Jembatan Penghubung
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?