RELUNG.ID – Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kembali terjadi. Kali ini dialami oleh seorang ibu rumah tangga bernama Herawati (39) warga Jalan Sabokingking, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan IT II Palembang.
Herawati mengalami pemukulan usai memergoki suaminya berinisial RS (39) bersama wanita lain BL berada di salah satu hotel berbintang di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan IT II Palembang, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Herawati ditemani keluarganya mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan suaminya RS atas dugaan KDRT.
Herawati menceritakan peristiwa itu berawal ketika suaminya RS tak kunjung pulang ke rumah sejak empat bulan yang lalu. Kemudian ketika dilakukan pencarian dia mendapatkan informasi terlapor sedang menginap di hotel.
“Setelah ditunggu di lobby hotel, mereka berdua (terlapor dan wanitanya) keluar dari lift, langsung saya rekam dan bertanya ada hubungan apa mereka berdua. Dia malah malah jawab tidak ada hubungan lagi dengan saya,” kata dia.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Herawati mengatakan suaminya bersama BL langsung pergi keluar hotel dengan berjalan kaki. Lalu, dia bersama anaknya dan saksi langsung mengejar hingga ke jalan raya.
“Pas saya pegang bajunya agar berhenti berjalan dia langsung berbalik arah dan saat itulah langsung mencekik serta memukul Pak. KDRT ini sudah sering terjadi, makanya kata anak tadi laporkan saja,” ungkap dia.
Herawati menjelaskan dia merupakan istri sah dari terlapor RS berdasarkan kutipan akta nikah Nomor 155/09/V/2008 tertanggal 11 April 2028 yang dikeluarkan oleh KUA Jejawi.
“Kami menikah sudah 18 tahun, sejak 2008 silam. Sudah mempunyai anak dua, perempuan dan laki-laki. Bahkan anak pertama kami juga sudah kuliah Pak,” jelas dia.
Masih dikatakan oleh Herawati, perselingkuhan terlapor RS dengan wanitanya BL bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Di tahun 2025 kemarin, mereka berdua telah menjalin hubungan asmara.
“Tetapi sempat berpisah dan kini mereka berhubungan lagi Pak. Wanita itu masih dibawah umur dan bersekolah di salah satu SMA di Kota Palembang. Saya tidak terima dan minta laporan ini diproses,” jelas dia.
Sementara itu, Pampta III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban yang diduga mengalami KDRT.
“Laporan sudah kami terima, akan kami limpahkan penyidik Satrreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (DNP)

