Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Cekcok di Cafe Berujung Penusukan, Pelaku Serahkan Diri ke Polres Lubuklinggau
Hukum

Cekcok di Cafe Berujung Penusukan, Pelaku Serahkan Diri ke Polres Lubuklinggau

ADMINBy ADMIN30/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penusukan. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.

Pelaku berinisial MR, seorang pelajar berusia 16 tahun yang merupakan warga Jalan Patimura Mesat, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, menyerahkan diri pada Sabtu (25/1/2025), sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi orang tuanya.

Baca juga :   300 Takjil Bakal Dibagikan Gratis Selama Ramadhan di Masjid Agung As Salam Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar menjelaskan pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian.

“Pelaku menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya setelah proses pendekatan persuasif,” kata Kasat Reskrim, Kamis (30/1/2025).

Peristiwa penusukan yang dilakukan pelaku terhadap korban, Abil Akbar, terjadi pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban yang diserang dengan sebilah pisau oleh tersangka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Lubuklinggau akibat luka serius pada bagian tangan kiri atas dan perut.

Kejadian tersebut berawal dari perkelahian antara teman tersangka dan beberapa orang di WC sebuah cafe, Cafe D”Best, yang kemudian berlanjut hingga pengeroyokan terhadap korban.

Baca juga :   Disimpan di Bawah Kasur, Emas 100 Gram Milik IRT di Lubuklinggau Hilang Dicuri

Tersangka yang mengetahui perkelahian tersebut, kemudian memukul salah satu dari empat orang yang terlibat. Tak lama kemudian, tersangka mengambil pisau dari jok motor temannya, AE, dan kembali menusuk korban.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Masjid Mustaqim di daerah Mesat, tempat dia menyembunyikan pisau yang digunakan. Beberapa hari kemudian, pelaku dan temannya FI kembali untuk mengambil pisau tersebut.

Baca juga :   Motor Niaga Roda Tiga Beserta Barang Dagangan Raib Dicuri, Pedagang Seafood di Palembang Lapor Polisi

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Lubuklinggau, yang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri.

“Tersangka mengakui setelah melakukan penusukan, dia melarikan diri ke hutan dan tidak pulang ke rumah selama dua bulan,” ujar Kasat Reskrim. Pelaku kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (ANS)

Cafe Lubuklinggau Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau Lubuklinggau Penusukan Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolres Lubuklinggau Minta Kasat Reskrim Baru Tangani Kejahatan Jalanan
Next Article Investasi Apple di Indonesia Bermasalah, iPhone 16 Terancam Tak Bisa Beredar
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,958 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,827 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,800 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?