RELUNG.ID – Pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.
Pelaku berinisial MR, seorang pelajar berusia 16 tahun yang merupakan warga Jalan Patimura Mesat, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, menyerahkan diri pada Sabtu (25/1/2025), sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi orang tuanya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar menjelaskan pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian.
“Pelaku menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya setelah proses pendekatan persuasif,” kata Kasat Reskrim, Kamis (30/1/2025).
Peristiwa penusukan yang dilakukan pelaku terhadap korban, Abil Akbar, terjadi pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban yang diserang dengan sebilah pisau oleh tersangka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Lubuklinggau akibat luka serius pada bagian tangan kiri atas dan perut.
Kejadian tersebut berawal dari perkelahian antara teman tersangka dan beberapa orang di WC sebuah cafe, Cafe D”Best, yang kemudian berlanjut hingga pengeroyokan terhadap korban.
Tersangka yang mengetahui perkelahian tersebut, kemudian memukul salah satu dari empat orang yang terlibat. Tak lama kemudian, tersangka mengambil pisau dari jok motor temannya, AE, dan kembali menusuk korban.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Masjid Mustaqim di daerah Mesat, tempat dia menyembunyikan pisau yang digunakan. Beberapa hari kemudian, pelaku dan temannya FI kembali untuk mengambil pisau tersebut.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Lubuklinggau, yang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri.
“Tersangka mengakui setelah melakukan penusukan, dia melarikan diri ke hutan dan tidak pulang ke rumah selama dua bulan,” ujar Kasat Reskrim. Pelaku kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (ANS)

