RELUNG.ID- Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai 1 Februari 2025 menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina, dan tidak lagi melalui pengecer.
Pertamina Patra Niaga pun segera merespons dengan menyiapkan akses untuk mempermudah masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat.
“Untuk kemudahan masyarakat dalam menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami telah menyediakan link pencarian pangkalan melalui https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa menghubungi Call Centre di 135,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Heppy menjelaskan, Pertamina Patra Niaga akan sepenuhnya menjalankan kebijakan pemerintah mengenai distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung di Pangkalan Resmi Pertamina.
“Dengan membeli di Pangkalan resmi, masyarakat akan mendapatkan harga yang lebih murah, karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing wilayah,” tambah Heppy.
Selain itu, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin takaran LPG 3 kg yang lebih tepat, karena pangkalan telah dilengkapi dengan timbangan untuk memastikan berat gas yang dijual.
“Untuk pengecer, mereka dapat menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” imbuh Heppy.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengungkapkan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memantau penyaluran LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaan pasokan dan distribusi yang aman bagi masyarakat.
“Untuk wilayah Sumatera Selatan, terdapat 6.812 Pangkalan yang siap melayani kebutuhan LPG 3 kg masyarakat,” ungkap Tjahyo.
Pertamina juga terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk memastikan LPG subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.[CKM]

