RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain sepak bola keturunan, yakni Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (4/2).
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memimpin rapat dan membacakan keputusan Komisi X serta Komisi XIII yang sebelumnya telah menyetujui permohonan kewarganegaraan ketiga pemain tersebut.
“Sehubungan itu kami menanyakan apakah permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij dapat disetujui?” ujarnya. Serempak, anggota dewan menjawab “setuju,” sebelum palu diketuk sebagai tanda pengesahan.
Setelah persetujuan DPR, langkah berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan Presiden oleh Prabowo Subianto. Dokumen ini akan mengesahkan kewarganegaraan RI bagi ketiga pemain sebelum mereka menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa pengambilan sumpah ketiganya dijadwalkan berlangsung pada 8 Februari di London.
Kehadiran Ole Romeny diharapkan memperkuat lini serang Timnas Indonesia senior, terutama dalam menghadapi Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara itu, Tim Geypens dan Dion Markx sebenarnya diproyeksikan untuk Timnas U-20 Indonesia yang akan berlaga di Piala Asia U-20 2025.
Namun, mereka batal tampil di ajang tersebut karena batas waktu pendaftaran pemain telah ditutup pada 13 Januari lalu. Meski begitu, keduanya masih memiliki peluang membela Indonesia di level kelompok umur lainnya.
Keputusan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang PSSI dalam memperkuat Timnas Indonesia dengan pemain berkualitas. Kini, publik menantikan kiprah ketiga pemain tersebut bersama ‘Garuda’ di pentas internasional. [TRA]

