Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tawaran Damai Rp 300 Juta di Kasus Pembunuhan FA, Ayah Korban Angkat Bicara  
Regional

Tawaran Damai Rp 300 Juta di Kasus Pembunuhan FA, Ayah Korban Angkat Bicara  

RiyadiBy Riyadi05/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi garis polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Keluarga remaja perempuan berinisial FA (16) yang tewas dibunuh oleh Arif Nugroho, anak bos Prodia, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima tawaran uang perdamaian sebesar Rp 300 juta dari pihak tersangka.

Uang tersebut diberikan sebagai tanda perdamaian, namun ayah korban, Radiman, menegaskan bahwa kasus hukum masih bergulir.

“Ya memang benar, uang perdamaian sebesar Rp 300 juta,” ujar Radiman ayah korban saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Baca juga :   Eksepsi Empat Terdakwa Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ditolak, Sidang Akan Dilanjutkan

Menurut Radiman, uang tersebut diberikan bersamaan dengan permintaan agar laporan polisi terkait kasus pembunuhan FA dicabut.

“Iya, minta supaya dicabut laporannya,” ungkapnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menjelaskan bahwa kliennya telah menandatangani dua dokumen sebagai bagian dari kesepakatan surat pernyataan perdamaian dan surat pernyataan pencabutan laporan.

Baca juga :   Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Ternyata Mantan Pegawainya, Alasannya Dendam

“Jadi pada saat menerima uang, kan harus menandatangani dua. Satu surat perdamaian, yang kedua surat pencabutan laporan,” kata Toni.

Namun demikian, hingga saat ini, Radiman belum mencabut laporan tersebut. Toni menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik.

“Yang menentukan perkara ini dilanjutkan atau tidak bukan kami, bukan ayah korban, tapi penyidik yang berwenang,” jelas Toni.

Baca juga :   Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Berulah, Curi 150 Tandan Sawit di OKU

Radiman mengungkapkan bahwa duka yang dialami keluarganya tidak dapat terobati dengan uang. Baginya, uang perdamaian tersebut hanyalah bentuk kesepakatan formal dan bukan berarti menghapus kehilangan besar yang dialami keluarga.

“Kami sudah tanda tangan karena menerima uang itu, tapi soal kasus ini, keadilan harus tetap ditegakkan,” tegasnya.

Kasus pembunuhan FA ini menjadi perhatian publik tidak hanya karena melibatkan anak seorang pengusaha besar, tetapi juga terkait dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terhadap tersangka.

Baca juga :   Tandatangani MOU, Kapolrestabes Palembang Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Hukum UMP

Selain Bintoro, empat anggota polisi lainnya juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini. Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/1/2025).

Radiman berharap proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan transparan meskipun telah terjadi perdamaian. Bagi keluarga korban, keadilan adalah sesuatu yang tak bisa ditawar, sekalipun telah menerima uang perdamaian.
“Nyawa anak saya tidak bisa digantikan dengan uang. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” pungkasnya. [AYK]

Anak Bos Prodia Kasus pembunuhan Uang Damai Rp 300 juta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFestival Sungai Musi 2025: Palembang Siap Suguhkan Atraksi Spektakuler di Malam Hari
Next Article Dibintangi Kang Ha Neul, Yoo Hae Jin dan Park Hae Joon, Yadang: The Snitch Bakal Tayang 23 April
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?