Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ayah Korban Pembunuhan FA Terpaksa Terima Rp300 Juta karena Terlilit Utang
Regional

Ayah Korban Pembunuhan FA Terpaksa Terima Rp300 Juta karena Terlilit Utang

RiyadiBy Riyadi05/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Radiman ayah korban FA angkat bicara terkait keluarga pembunuhan anaknya memberikan uang damai Rp 300 juta. (Handout/Tangkapan Layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ayah FA, remaja perempuan yang menjadi korban pembunuhan keji oleh anak bos Prodia, Arif Nugroho, akhirnya buka suara terkait keputusan menerima uang perdamaian sebesar Rp300 juta dari pihak tersangka.

Dalam pernyataannya, Radiman mengaku keputusan tersebut terpaksa diambil karena tekanan kondisi ekonomi yang sulit, termasuk untuk menghidupi cucu yang ditinggalkan oleh almarhumah FA.

“Ya sebenarnya dari pertama juga tanpa uang saya sudah ikhlas. Mungkin itu sudah jalannya anak saya begitu,” ungkap Radiman, Selasa (4/2/2025).

Baca juga :   Tragis! Bos Cucian Mobil di Prabumulih Tewas Dibunuh, Mobil Raib Dibawa Kabur Karyawan

Namun, ia mengaku tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk merawat cucunya, anak dari almarhumah FA.

“Saya juga berpikir, apa nanti saya bisa membiayai susu cucu saya? Pampersnya? Dan waktu itu juga saya terlilit utang yang mesti dibayarkan,” ujarnya.

Nuraeti, ibu korban, mengungkapkan hal serupa. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menerima uang tersebut bukanlah pilihan yang mudah.

Baca juga :   Pengadilan Palembang Jatuhkan Vonis Mati Tiga Pembunuh Pegawai Koperasi

“Sebenarnya tidak mau seperti ini, Pak. Tapi keadaan mungkin membuat kami seperti ini,” kata Nuraeti.

“Kalau bisa diputar waktu, tentu tidak mau. Mana ada orang tua yang mau kehilangan anaknya seperti ini,” tambahnya dengan nada penuh kesedihan.

Keputusan keluarga FA menerima uang perdamaian mendapat sorotan dari praktisi hukum Razman Arif Nasution. Ia mengaku sulit menerima keputusan itu dari sudut pandang moral maupun hukum.

Baca juga :   Puncak Musim Hujan, BPBD Pagar Alam Petakan Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

“Rasanya berat diterima nalar saya. Anak ibu meninggal dunia, lalu datang orang membawa Rp300 juta. Apakah bapak rela, anak bapak meninggal dunia lalu diganti Rp300 juta?” tanya Razman dalam sebuah diskusi.

Razman juga menduga bahwa keluarga korban mendapatkan pengaruh dari pihak-pihak tertentu untuk menerima uang kompensasi tersebut. Ia menilai kondisi keluarga korban yang tidak memahami hukum dimanfaatkan dalam situasi ini.

Sebagai informasi, FA meninggal dunia usai menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh Arif Nugroho serta Muhammad Bayu Hartanto. Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 April 2025.

Baca juga :   Rekonstruksi Pembunuhan di 36 Ilir: Tersangka Manto Peragakan 10 Adegan Duel Maut


Korban ditemukan meninggal dunia setelah dicekoki narkoba jenis inex dan air sabu. Untuk menghindari proses hukum dan memperlambat jalannya kasus, tersangka mencoba berbagai cara, salah satunya memberikan uang damai sebesar Rp300 juta kepada keluarga korban.

Meski telah menerima uang kompensasi, keluarga FA berharap kasus ini tetap diproses sesuai hukum. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Biarlah hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Radiman. [AYK]

Anak Bos Prodia Bos Prodia Pembunuhan Uang Damai Rp 300 juta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Kloter Ketiga Mundur ke 17 Februari 2025
Next Article Tabrak Prajurit TNI Hingga Tewas, GI Ditetapkan Tersangka
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,971 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?