RELUNG.ID- Akun Instagram @trishaeas yang diketahui adalah putri narapidana Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana ajudannya sendiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mendapatkan cibiran dari warganet.
Sebab, narasi yang ia tuliskan dalam akun Instagram pribadinya itu menimbulkan tanda tanya karena menyebut sang ayah bakal bebas meski telah divonis menjalani hukuman seumur hidup.
Dalam postingan tersebut, Trisha menulis angka 250209 yang merupakan hari ulang tahun Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam itu ditulis kini sudah memasuki usia 52 tahun. Namun, sejak mendekam di Lapas Ferdy Sambo sudah tiga tahun tidak merayakan hari ulang tahun bersama keluarga.
“250209 – happy 52nd birthday, my first love. panjang umur, sehat selalu, bahagia selalu. wishes lengkapnya ada di surat yeahh. ulangtahun ketiga tanpa foto baru nih, stok foto udah makin menipis. pertanda harus cepet pulang gak siihh?? kangeennn!!! love u soo much, papa sayangg. im so proud of u. forever and always. may God bless u more more more more,”tulis Trisha dalam akun Instagram pribadinya.
Narasi Trisha yang menulis “Pertanda harus cepat pulang” menuai cibiran warganet. Mereka menyebut bahwa gadis itu tidak memikirkan kondisi keluarga almarhum Brigadir Yoshua yang menjadi korban pembunuhan kejih ayahnya.
“Mba masih enak bs ngeliat bapak … ortu Josua sampe kapanpun ngak bs lg jumpa anaknya,”tulis akun @helen9siagian.
Hal yang sama dituliskan oleh akun @ditahanajah296. Ia mencibir ucapan selamat ultah dan segera pulang putri Ferdy Sambo tidak berempati dengan keluarga Brigadir Josua.
“Bapak lu nyusul Josua aja gak sih? Karna emak Josua juga gabisa ngeliat anak nya selama2nya,”tulis akun tersebut.
Sedangkan warganet lainnya @marisiburian_ menyarankan agar Trisha tak perlu mempublish ucapan hari ultah ayahnya itu ke media sosial karena akan menimbulkan luka lama bagi keluarga korban.
“Saran saya love declaration & kebanggaan terhadap ortu mu gak perlu shared ke public, sbg bentuk menghargai keluarga almarhum Joshua. Saran aja,”tulis Marisiburian.
Postingan yang di unggah sejak tiga hari lalu tersebut, telah disukai sebanyak 54.034 dan mendapatkan 2.257 komentar.
Untuk diketahui,Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, yang merupakan ajudannya. Sambo juga dinyatakan bersalah terlibat dalam perusakan bukti kasus pembunuhan itu.
Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal juga ikut terlibat. Namun, para terdakwa ini mengajukan Kasasi sehingga hukumannya pun dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan putusan kasasi MA Nomor: 815K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023, Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup, kemudian istrinya Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara, lalu Ricky Rizal Wibowo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Ferdy Sambo pun kini telah dieksekusi dan mendekam di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Begitu juga dengan tiga terpidana yang lain.[YKP]

