Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Fadillah si Sopir Dilimpahkan ke Kejati Sumsel untuk Disidangkan
Regional

Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Fadillah si Sopir Dilimpahkan ke Kejati Sumsel untuk Disidangkan

RiyadiBy Riyadi05/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Fadillah alias DT (37), seorang sopir yang menganiaya Luthfi, resmi dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang, kini memasuki tahap baru.

Tersangka Fadillah alias DT (37), seorang sopir yang menganiaya Luthfi, resmi dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelimpahan yang dilakukan pada Rabu (5/2/2025) ini menandai berakhirnya penyidikan terhadap Fadillah. Tersangka, yang terlihat mengenakan baju tahanan berlogo “Superman”, langsung dibawa ke ruangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pemeriksaan berkas pelimpahan.

Baca juga :   HUT OKU ke-116, Ribuan Warga Antusias Ikuti Makan Bersama Pemkab Gratis

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa setelah berkas dinyatakan lengkap, surat dakwaan akan segera disiapkan dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.

“Setelah dilaksanakan Tahap II, Tersangka F dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dari tanggal 5 Februari 2025 hingga 24 Februari 2025, di Rutan Pakjo Palembang,” ungkap Vanny.

Fadillah dihadapkan pada dakwaan primer Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Baca juga :   Kasus Kredit Macet Rp1,3 Triliun, Delapan Pejabat BRI Pusat Jadi Tersangka

Diketahui, Fadillah menganiaya korban, dokter koas Muhammad Luthfi, karena kesal dengan sikap korban terkait pembicaraan mengenai jadwal piket malam tahun baru yang dianggap memberatkan anaknya, LD, yang juga seorang dokter koas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan Fadillah sebagai tersangka setelah cukup bukti. Pihak Polda Sumsel memastikan bahwa Fadillah akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [DNS]

Dilimpahkan Dokter Koas Kasus penganiayaan Kejati Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKecewa Tak Bisa Ikut SNBP, Siswa MAN 2 Palembang Harap Ada Solusi
Next Article Dua Kades Nyaris Adu Jotos Saat Pemilihan Ketua Forum Kades Ogan Ilir
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?