Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»200 Kilogram Ganja Kering Hasil Ungkap Kasus di Empat Lawang Dimusnahkan
Regional

200 Kilogram Ganja Kering Hasil Ungkap Kasus di Empat Lawang Dimusnahkan

alwiBy alwi19/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan ganja kering. (Dok Polda Sumsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho memimpin langsung pemusnahan 200 kilogram ganja kering hasil pengungkapan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang.

Pemusnahan berlangsung di Markas Polres Empat Lawang pada Selasa, (19/5/2026).

Baca juga :   Bupati Muara Enim Tinjau Lapas, Dorong Pembinaan Warga Binaan dan Serahkan Mobil Dinas

Diketahui ladang ganja di Empat Lawang berhasil diungkap tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang pada 13 Februari 2026 yang lalu.

Dari hasil penyelidikan mendalam, aparat kepolisian berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pengelolaan ladang ganja ilegal tersebut.

Baca juga :   Dua Hari Berturut-turut Terjadi Gigitan Anjing, Dinas Pertanian Empat Lawang Turunkan Tim Dokter Hewan

Dua tersangka berinisial RS dan A berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum, sementara tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan total berat mencapai kurang lebih 200 kilogram, meliputi delapan karung ganja kering siap edar dan satu karung ganja basah. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol, Sandi Nugroho menegaskan pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama kepolisian dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

Baca juga :   Gelapkan Motor Pelajar Buat Judol dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengejar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Ditegaskan Sandi negara tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Seluruh jajaran diinstruksikan untuk memperkuat sinergi lintas sektoral serta meningkatkan pengawasan hingga ke wilayah-wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

Baca juga :   Stabilitas Pilkada Sumsel 2024 Terjaga: Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Bersinergi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui pemberian informasi yang cepat dan akurat.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dalam pemusnahan barang bukti ratusan kilogram ganja ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Empat Lawang dan sejumlah PJU jajaran Polda Sumsel.

Baca juga :   Viral di Medsos, Jalan Poros di Empat Lawang Rusak Parah

Pemusnahan barang bukti ganja kering tersebut dilakukan dengan cara dibakar. (FZP)

Empat Lawang Ganja kering Kapolda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUang Puluhan Juta Dibawa Kabur Wanita yang Baru Dikenal Lewat Medsos, Pria asal Sumut Lapor Polisi
Next Article Rupiah Melemah, Menkeu Purbaya Minta Investor Tak Panik
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?